NUSAREPORT – Jambi  Muara BungoMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kasus korupsi Dana Desa (DD) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung bukan terjadi pada masa kepemimpinannya. Ia memastikan sistem pengawasan pengelolaan DD saat ini jauh lebih baik dibanding periode sebelumnya.

“Kita sudah memperkuat tata kelola dan pengawasan. Saya juga sudah menjalin kerja sama dengan Kejagung untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai aturan,” pada Rabu 26/11/2025 ujar Yandri di Jakarta.

Yandri juga menyebut bahwa Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) telah memiliki sistem pelaporan yang memungkinkan perangkat desa melaporkan penggunaan DD secara lebih transparan. Termasuk, katanya, mekanisme pelaporan cepat jika ditemukan persoalan atau indikasi penyimpangan di tingkat desa.

Namun, data terbaru dari Kejaksaan Agung menunjukkan tren kasus yang justru meningkat. Plt Sesjamintel Kejagung, Sarjono Turin, mengungkapkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kepala desa melonjak signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 184 kasus, meningkat menjadi 275 kasus pada 2024, dan hanya dalam enam bulan pertama 2025 sudah mencapai 489 kasus.

Sarjono menilai salah satu persoalan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia dalam pengawasan. “Ada 75.289 desa di Indonesia. Satker kejaksaan, terutama di tingkat Kejari, belum mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama desa-desa terpencil,” ujarnya.

Meski demikian, baik Kemendesa maupun Kejagung sepakat bahwa pengawasan harus terus diperkuat, termasuk kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan perangkat desa. Penguatan regulasi, digitalisasi laporan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah yang kini didorong untuk menekan penyalahgunaan Dana Desa. Redaksi

=Sumber:  Alliance diolah Rabu 26 November 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *