
NUSAREPORT — Bungo,– Setiap hari, Malek dan kawan-kawannya menyusuri Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio dengan motor tua yang mereka modifikasi sendiri agar mampu menembus jalan tanah sepanjang 25 kilometer yang licin, terjal, dan kerap memakan waktu hingga tiga jam. Bagi mereka, menjaga hutan adat bukan sekadar tugas, tetapi warisan yang harus dipertanggungjawabkan kepada anak cucu.
Di pedalaman Kecamatan Pelepat ini, hutan adat seluas ±821 hektare itu berdiri sebagai identitas masyarakat Dusun Baru Pelepat. Ditopang aturan adat dan Perdes 02/2005, kawasan ini dijaga ketat agar tetap lestari. Warga memanfaatkannya secara bijak untuk kebutuhan rumah, fasilitas umum, hingga hasil hutan bukan kayu seperti rotan, damar, jernang, dan madu. Air bersih yang mengalir dari dalam kawasan juga telah menjadi tumpuan hidup masyarakat.

Meski akses ke dusun hanya jalan tanah yang sulit dilalui, semangat para penjaga adat tidak pernah surut. Mereka memasang patok batas, membangun jalur patroli, memantau perambahan, dan memastikan flora-fauna tetap hidup aman. Semua dilakukan dengan alat sederhana, tanpa dukungan memadai, kecuali semangat kolektif untuk menjaga rimbo adat yang telah ditetapkan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2017.(Redaksi)