NUSAREPORT-Jambi,- Rabu 10/12/2025 , Sumatera baru saja membayar harga termahal dari kerusakan lingkungan. Banjir dan longsor merenggut ratusan nyawa serta memaksa jutaan orang mengungsi dari Aceh hingga Sumatera Barat. Tragedi itu bukan sekadar bencana alam, melainkan akumulasi panjang dari hutan yang dirampas dan benteng ekologis yang dihancurkan atas nama kepentingan jangka pendek.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengingatkan, Provinsi Jambi kini berdiri di jalur bencana yang sama. Berdasarkan olah data WALHI Jambi periode 2001–2024, tutupan lahan di provinsi ini telah menyusut hingga 993.453 hektar, terutama di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari serta Pengabuan Lagan. Angka itu setara luas satu negara kecil dan menjadi alarm keras bagi keselamatan ekologis Jambi.

Kerusakan ini, menurut WALHI, bukan hasil kerja alam, melainkan buah dari kebijakan dan pembiaran. Rezim Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menjadi penyumbang terbesar, dengan luasan izin mencapai 530.000 hektar atau sekitar 53,35 persen dari total kehilangan tutupan lahan. Luas ini bahkan melampaui wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Ratusan ribu hektar hutan di hulu DAS berubah menjadi lahan terbuka, memastikan ancaman banjir di hilir kian meningkat dari tahun ke tahun.

Di luar kerusakan legal, kejahatan ilegal turut memperparah kondisi. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tercatat merusak lebih dari 44.387 hektar lahan. Kabupaten Sarolangun menjadi zona terparah dengan sekitar 14.900 hektar area PETI. Sungai-sungai di hulu Batanghari kini membawa lumpur dan merkuri, mencemari sumber air dan mengancam kesehatan masyarakat. WALHI menilai PETI bukan kejahatan kecil, melainkan operasi terorganisir yang mustahil berjalan tanpa keterlibatan pemodal besar.

Ironinya, kawasan konservasi pun tak luput dari eksploitasi. Taman Nasional Kerinci Seblat kehilangan sekitar 39.000 hektar tutupan hutan, sementara Taman Nasional Bukit Tigapuluh menyusut sekitar 890 hektar. Fakta ini menunjukkan tidak ada lagi wilayah yang benar-benar aman dari tekanan eksploitasi di Jambi.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan Jambi sedang berada di tepi jurang yang sama dengan provinsi-provinsi yang baru saja dilanda bencana besar. Menurutnya, kehilangan lebih dari satu juta hektar tutupan lahan bukan sekadar angka statistik, melainkan akumulasi kerusakan ekologis yang nyata dampaknya bagi kehidupan warga. Ancaman ini dinilai akan terus berlanjut, terlebih dengan adanya pengajuan izin PBPH baru oleh sejumlah perusahaan dengan total luasan puluhan ribu hektar.

WALHI mendesak Pemerintah Provinsi Jambi segera mengambil sikap tegas. Evaluasi menyeluruh terhadap izin PBPH dinilai mendesak, bukan malah membuka ruang perizinan baru. Pembiaran PETI dan rencana Wilayah Pertambangan Rakyat diperingatkan sebagai bom waktu yang akan mempercepat datangnya banjir dan krisis sosial-ekologis.( Redaksi-Sumber WALHI Jambi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *