
Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)
NUSAREPORT – Jakarta, Senin-15/12/2025,- Mandeknya pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) pada pemerintahan sebelumnya dinilai telah menimbulkan kerugian strategis bagi negara, khususnya dalam pengelolaan sektor energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto yang kembali mendorong revisi UU Migas sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah untuk mengembalikan kedaulatan energi Indonesia.
“Ini bukan sekadar slogan Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera, tetapi keberanian politik untuk menghadapi kepentingan besar yang selama ini bercokol di sektor migas,” kata Gunhar dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, Gunhar mengingatkan agar proses revisi UU Migas dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan diawasi secara ketat oleh publik. Ia menegaskan, jangan sampai revisi regulasi strategis tersebut justru disusupi pasal-pasal titipan.
“Harus diwaspadai secara ketat agar revisi UU Migas tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melanggengkan praktik rente dan mafia migas,” ujarnya.
Menurut Gunhar, seluruh pemangku kepentingan tidak boleh lengah. Revisi UU Migas, kata dia, harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor migas nasional.
“Mafia migas harus diberantas sampai ke akarnya, bukan dikompromikan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan gelap,” pungkasnya.(Redaksi)