NUSAREPORT- Jakarta, Rabu 17Desember 2025,- Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menata ulang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan tim koordinasi hingga ke daerah. Langkah ini menandai perubahan penting, karena kepala daerah yang sebelumnya hanya menjadi “penonton”, kini memegang peran strategis dalam menyukseskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Perubahan itu seiring berlakunya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga untuk Pengelolaan Program MBG. Melalui regulasi ini, pelaksanaan MBG tidak lagi berjalan sendiri oleh BGN, melainkan melibatkan pemerintah daerah secara aktif.

“Sekarang BGN tidak lagi jalan sendiri. Di daerah, yang menjadi conductornya, yang menjadi arrangernya. Kalau ada temuan, laporkan, tembuskan ke saya, dan Anda punya hak untuk itu,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Nanik menjelaskan, Tim Koordinasi nantinya akan berkantor di daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dengan nama KaPPG. Struktur ini akan melebur peran koordinator wilayah dan koordinator regional, serta dipimpin pejabat eselon III.

“Anggotanya dari Dinkes, Diknas, Depag, ini bersatu. Ini keseriusan Presiden. Program MBG tidak lagi hanya diurus BGN saja. Jadi kepala SPPG juga tidak boleh sombong-sombong,” ujarnya menegaskan.

Penjelasan itu disampaikan Nanik di hadapan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang sebelumnya merasa kurang dilibatkan dalam pelaksanaan MBG di daerahnya. Indah mengaku menemukan sejumlah persoalan di lapangan, sehingga sebagai bentuk tanggung jawab, ia membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp.

“Saya bebaskan, siswa penerima, guru, siapa saja boleh langsung WA ke saya atau ke Wakil Bupati. Supaya kami tahu. Pernah ada yang kirim foto makanan di ompreng, lalu saya langsung WA yayasan dan mitranya. Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan bisa viral ke mana-mana,” ujar Indah.

Untuk memperkuat pengawasan dan pelaksanaan MBG, pemerintah pusat juga tengah membahas pembentukan kantor bersama sebagai perpanjangan tangan Tim Koordinasi antar K/L di daerah. Kantor bersama tersebut saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai wujud keseriusan pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran dan berkualitas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *