
Bangsa ini lahir bukan dari satu ingatan tunggal, melainkan dari perjumpaan ribuan pengalaman, bahasa, dan kebudayaan. Karena itu, penulisan ulang sejarah nasional yang kerap diposisikan sebagai proyek akademik semata sesungguhnya adalah kerja politik kultural: ia membentuk memori publik dan, pada saat yang sama, menuntun cara kita memandang masa depan. Ketika negara menyerukan penghapusan “bias kolonial” demi menegaskan “otonomi sejarah”, pertanyaan penting patut diajukan: apakah kita sedang memerdekakan ingatan, atau justru menggantinya dengan satu tafsir baru yang seragam?
Sejarah tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia selalu ditulis dari sudut pandang tertentu, dalam konteks relasi kuasa yang nyata. Michel Foucault mengingatkan bahwa pengetahuan dan kekuasaan saling berkelindan; apa yang disebut kebenaran kerap lahir dari siapa yang memiliki otoritas untuk mendefinisikannya. Dalam pendidikan dan wacana resmi, narasi sejarah dapat menjadi sarana pendisiplinan bukan semata untuk memahami masa lalu, melainkan untuk membentuk identitas yang dianggap paling “tepat”.
Di sinilah relevansi pemikiran Antonio Gramsci terasa nyata. Hegemoni budaya bekerja halus, menanamkan nilai dan tafsir dominan hingga diterima sebagai akal sehat bersama. Ketika satu versi sejarah diangkat sebagai kebenaran mutlak, keberagaman pengalaman lokal, etnis, dan kultural perlahan terpinggirkan. Padahal, Indonesia justru berdiri di atas perbedaan itu sendiri.
Dalam tradisi akademik yang sehat, revisi sejarah dilakukan melalui temuan baru, pembacaan kritis arsip, dan perdebatan terbuka. Namun, ketika revisi digerakkan oleh kepentingan kekuasaan, batas antara koreksi dan penghapusan menjadi tipis. Sejarah berisiko berubah dari ruang pembelajaran menjadi alat legitimasi. Di titik inilah publik berhak mempertanyakan: untuk siapa sejarah ditulis, dan siapa yang disenyapkan di dalamnya?
Menghapus ingatan lama tanpa dialog adalah bentuk kekerasan epistemic , ia mencabut makna dari pengalaman kolektif dan mendorong amnesia sosial. Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang menutup-nutupi masa lalunya, melainkan yang berani mengakuinya, sekalipun pahit. Otonomi sejarah sejati hanya mungkin tumbuh di atas kejujuran intelektual dan penghormatan pada keberagaman memori.
Kita memang berbeda-beda dalam struktur kebudayaan, cara bertutur, dan cara mengingat. Justru di situlah kekayaan kita. Sejarah nasional seharusnya menjadi ruang perjumpaan narasi, bukan arena penyeragaman. Dialog inklusif, transparansi proses, dan partisipasi publik adalah fondasi agar memori kolektif tumbuh utuh tidak timpang oleh suara tunggal.
Sejarah yang sehat tidak membelenggu pikiran, tetapi membebaskannya. Ia mengajarkan keberanian untuk berpikir kritis, empati terhadap pengalaman orang lain, dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Seperti pesan Bung Karno, JASMERAH, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Bukan untuk memuja masa lalu, melainkan untuk belajar darinya, dengan hati yang terbuka dan ingatan yang jujur.
Karena pada akhirnya, budaya yang kuat bukanlah budaya yang seragam, melainkan budaya yang mampu merangkul perbedaan sebagai sumber daya moral dan intelektual bangsa.(Pojok Bungo,21/12/25)