
H. Andriansyah, S.E., M.Si. Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri Muara Bungo. (Dok.NR )
NUSAREPORT- Muara Bungo,– Orasi Ilmiah pada Wisuda Universitas Muara Bungo (UMB), Selasa (23/12/2025), menjadi momentum refleksi serius terhadap arah kebijakan pembangunan daerah. Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri Muara Bungo, H. Andriansyah, S.E., M.Si., menilai pesan utama orasi tersebut harus dibaca sebagai kritik ilmiah terhadap praktik pembangunan yang selama ini masih mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Menurut Andriansyah, gagasan administrasi lingkungan yang disampaikan dalam orasi ilmiah tersebut menegaskan bahwa kerusakan alam bukan semata persoalan teknis, melainkan kegagalan kebijakan publik dan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah.
“Jika tambang dibiarkan meninggalkan lubang, hutan dibabat tanpa kendali, dan sungai tercemar, itu bukan kesalahan alam. Itu adalah akibat dari kebijakan yang tidak diawasi dan administrasi lingkungan yang tidak dijalankan secara serius,” tegasnya.
Ia menyoroti persoalan pertambangan di Kabupaten Bungo yang masih menyisakan luka ekologis. Lubang bekas tambang yang tidak direklamasi dinilai sebagai bukti lemahnya penegakan aturan, mulai dari AMDAL hingga jaminan reklamasi yang seharusnya menjadi prasyarat mutlak.
Dalam perspektif ilmu lingkungan, kondisi tersebut mencerminkan absennya prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam kebijakan daerah. Pemerintah daerah, kata Andriansyah, tidak boleh berhenti pada fungsi pemberian izin, tetapi harus bertindak sebagai wali sumber daya alam yang bertanggung jawab terhadap keselamatan ekologis dan sosial.
Selain tambang, dominasi perkebunan sawit juga menjadi perhatian. Ia mengakui kontribusi ekonomi sektor tersebut, namun menegaskan bahwa pembangunan berbasis sawit tanpa pengendalian tata ruang berpotensi merusak ekosistem hutan dan daerah aliran sungai.
“Ketika sawit masuk tanpa zonasi yang jelas, maka yang terjadi adalah pemiskinan ekologis. Sungai tercemar, hutan hilang, dan masyarakat di hilir menanggung risikonya,” ujarnya.
Andriansyah menilai, pesan orasi ilmiah UMB sejalan dengan kebutuhan mendesak reformasi kebijakan publik di daerah, khususnya dalam memperkuat administrasi lingkungan sebagai instrumen keadilan antargenerasi. Regulasi yang tegas, pengawasan aktif, serta transparansi dalam pengelolaan izin tambang dan perkebunan disebut sebagai prasyarat mutlak.
Ia juga menekankan peran perguruan tinggi sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam mengawal kebijakan publik. Kampus, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi menara gading akademik, tetapi harus hadir sebagai ruang kritik dan solusi atas persoalan lingkungan daerah.
“Wisudawan hari ini harus menjadi generasi yang berani mengoreksi kebijakan yang merusak lingkungan. Ilmu administrasi lingkungan harus hidup dalam praktik birokrasi, bisnis, dan masyarakat sipil,” katanya.(Redaksi)