
Wasekjen DPP PDIP Adian Napitupulu. ( Gambar Reka Dok- NR )
NUSAREPORT – Jakarta ,- PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap tegas menolak rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Skema tersebut dinilai berpotensi menghilangkan hak politik rakyat sekaligus mematikan demokrasi yang selama ini diperjuangkan melalui pemilihan langsung.
Sikap itu disampaikan politisi PDIP, Adian Napitupulu, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 31 Desember 2025. Dalam unggahan tersebut, Adian membagikan sebuah gambar berisi pernyataan bahwa sejumlah partai politik mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD pada 2029.
“Gerindra, PKB, Golkar, dan PAN mendukung kepala daerah (Gubernur, Wali Kota, Bupati) dipilih oleh DPRD pada 2029,” demikian kutipan tulisan dalam gambar yang diunggah Adian.
Dalam unggahan yang sama, Adian menilai rencana tersebut sebagai bentuk penghapusan suara rakyat. Ia menyebut demokrasi akan kehilangan makna jika hak memilih kepala daerah dicabut dari masyarakat.
“Berarti suara rakyat dihilangkan, dihapus, dibungkam. Demokrasi mati, mati demokrasi. #RipDemokrasi #SuaraRakyatMati,” tulis Adian. Ia bahkan menyinggung bahwa rakyat bisa mempertanyakan kewajiban membayar pajak jika hak politik mereka dihilangkan.
Tak hanya mengunggah gambar, Adian juga menuliskan keterangan tambahan yang mengaitkan isu ini dengan rencana revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, yang dikenal sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) Paket Politik. Ia memberi sinyal bahwa pembahasan dan pengambilan keputusan terkait skema pilkada akan berlangsung pada tahun depan.
“Tahun 2026 DPR RI akan memutuskan apakah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh anggota DPRD,” tegasnya.
Adian menambahkan, berdasarkan komposisi kursi di DPR RI saat ini, PDIP disebut menjadi satu-satunya partai yang secara terbuka dan tegas menolak pilkada melalui DPRD. Sementara partai-partai lain, menurutnya, justru cenderung menyetujui skema tersebut.
“Dari komposisi kursi, hanya PDI Perjuangan yang tegas menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD, sementara partai-partai lainnya setuju,” pungkas Adian.
Pernyataan ini menandai semakin menguatnya perdebatan publik terkait masa depan pilkada langsung, yang selama ini dipandang sebagai salah satu pilar utama demokrasi elektoral di Indonesia. ( Redaksi )