
NUSAREPORT – Muara Bungo, Sabtu, 3/1/2025,- Bangsa ini tidak kekurangan aturan, juga tidak kekurangan program pembangunan. Namun satu hal yang terus menjadi pekerjaan rumah besar adalah karakter. Di sinilah pemikiran S. Purwadi Mangunsastro menemukan relevansinya: bahwa persoalan mendasar bangsa Indonesia bukan semata pada sistem, melainkan pada watak manusia yang menjalankan sistem tersebut.
Pemikiran tersebut menempatkan Pancasila bukan sekadar sebagai dasar negara, melainkan sebagai falsafah hidup yang seharusnya membentuk perilaku warga negara dan penyelenggara kekuasaan. Pancasila, dalam pandangan ini, tidak berhenti pada teks konstitusional atau seremoni kenegaraan, tetapi harus hadir dalam sikap sehari-hari: cara memimpin, cara bekerja, dan cara mengambil keputusan.
Inti gagasan yang ditawarkan bertumpu pada penguatan karakter manusia Indonesia melalui nilai-nilai fundamental: religiusitas yang berkeadaban, ketaatan pada aturan, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini bukan konsep abstrak, melainkan pedoman praktis yang dapat dan seharusnya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketaatan dimaknai sebagai kepatuhan sadar terhadap hukum dan norma yang disepakati bersama. Bukan ketaatan karena takut sanksi, tetapi karena kesadaran bahwa aturan diciptakan untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Tanpa ketaatan, hukum kehilangan wibawa dan negara kehilangan legitimasi moral.
Kejujuran menjadi fondasi berikutnya. Banyak persoalan bangsa, dari korupsi hingga ketimpangan sosial berakar dari hilangnya kejujuran dalam pengelolaan kekuasaan dan sumber daya. Kejujuran bukan hanya tuntutan moral individual, tetapi kebutuhan sistemik agar kepercayaan publik dapat tumbuh dan dipelihara.
Disiplin melengkapi nilai tersebut sebagai jembatan antara niat dan tindakan. Disiplin tidak sebatas patuh pada aturan formal, melainkan kesediaan menata diri, menghargai waktu, dan konsisten menjalankan amanah. Tanpa disiplin, kebijakan sebaik apa pun akan berakhir sebagai dokumen mati.
Puncaknya adalah tanggung jawab. Setiap tugas, jabatan, dan kewenangan pada dasarnya adalah amanah. Bertanggung jawab berarti berani menanggung konsekuensi, tidak melempar kesalahan, dan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Pemikiran ini kemudian diarahkan pada praktik pembangunan nasional. Pembangunan tidak cukup dipahami sebagai pembangunan fisik atau infrastruktur semata. Ia harus bersifat holistik, menyentuh kebutuhan dasar rakyat, pangan, papan, sandang, dan lingkungan, dengan manusia sebagai pusatnya. Teknologi dan sistem pengawasan modern dapat menjadi alat bantu, tetapi tidak akan efektif tanpa karakter yang kuat pada pelaksanaannya.
Dalam kerangka Pancasila, pendekatan ini sejalan dengan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila memberikan ruang bagi religiusitas tanpa eksklusivisme, bagi kemajuan tanpa kehilangan moralitas, serta bagi kekuasaan tanpa kesewenang-wenangan. Ia menjadi titik temu antara nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan.
Yang perlu digarisbawahi, pemikiran ini tidak mengajak bangsa ini mundur ke romantisme sejarah atau simbol-simbol masa lalu. Sebaliknya, ia mendorong keberanian untuk menghadirkan nilai-nilai luhur tersebut secara nyata dalam konteks Indonesia hari ini, Indonesia yang majemuk, demokratis, dan terus bergerak menghadapi tantangan global.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa megah bangunan yang berdiri, melainkan oleh karakter manusia yang mengelolanya. Ketika karakter menjadi fondasi, pembangunan akan berbuah kesejahteraan. Ketika moralitas menjadi kompas, kekuasaan akan menemukan batasnya.
Pancasila, dengan demikian, bukan sekadar warisan sejarah, melainkan kerja berkelanjutan. Dan kerja itu dimulai dari pembentukan karakter manusia Indonesia itu sendiri.
Sumber:
S. Purwadi Mangunsastro
Wangsa Sultan Arya Penangsang, Demak Bintoro
Ketua Umum Yayasan Al Farizi Nusantara.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”