NUSAREPORT-Bungo, Jumat 9/1/2026,-  Isu pengelolaan sampah kembali mengemuka seiring dorongan pemerintah pusat terhadap berbagai solusi penanganan sampah di daerah. Namun, bagi Kabupaten Bungo, persoalannya bukan terletak pada absennya teknologi canggih, melainkan pada bagaimana bantuan pusat dapat mengalir secara tepat guna untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Kabupaten Bungo bukan wilayah dengan krisis sampah berskala besar. Dengan jumlah penduduk diperkirakan sekitar 363 ribu jiwa pada 2025, timbulan sampah berada di kisaran sekitar 100 ton per hari. Skala ini menempatkan Bungo sebagai daerah dengan karakter timbulan menengah, jauh dari kategori kota metropolitan. Artinya, tantangan utama pengelolaan sampah di daerah ini bukan pada volume ekstrem, melainkan pada efektivitas sistem pengelolaan dari hulu hingga ke tempat pemrosesan akhir.

Selama ini, persoalan sampah di Bungo lebih banyak dihadapkan pada keterbatasan pemilahan di sumber, dominasi sampah organik rumah tangga dan pasar, serta belum optimalnya fasilitas antara seperti TPS3R. Pola angkut–buang masih menjadi tulang punggung layanan persampahan, sementara upaya pengurangan di tingkat rumah tangga dan kawasan belum terlembaga secara konsisten.

Persoalan mendasar lainnya terletak pada aspek yang sering luput dari diskursus kebijakan, yakni akses menuju tempat pemrosesan akhir. TPA Gamut berjarak kurang lebih 35 kilometer dari pusat Kota Muara Bungo, dan hingga kini masih terdapat sekitar delapan kilometer ruas jalan tanah yang menjadi satu-satunya akses menuju lokasi tersebut. Kondisi ini menjadikan sistem pengangkutan sampah sangat rentan, terutama saat musim hujan, ketika jalan tanah sulit dilalui dan berisiko tinggi bagi armada pengangkut. Tanpa peningkatan akses menjadi jalan aspal, sistem pengelolaan sampah, sebaik apa pun desainnya, akan terus menghadapi hambatan struktural di lapangan.

Dalam konteks inilah peran pemerintah pusat menjadi penting. Bukan melalui proyek teknologi hilir berskala besar, melainkan lewat dukungan yang memperkuat fondasi sistem pengelolaan sampah daerah. Kabupaten Bungo justru membutuhkan bantuan yang menyasar kebutuhan dasar namun menentukan, seperti penguatan pengelolaan sampah organik, pemilahan di sumber, serta kelancaran sistem pengangkutan.

Salah satu jalur paling relevan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui program pengurangan sampah dan pengembangan TPS3R. Bantuan sarana pemilahan, pengolahan sampah organik berbasis kompos dan maggot, serta pendampingan teknis berkelanjutan akan jauh lebih berdampak dibandingkan teknologi pemusnahan yang tidak sesuai skala timbulan daerah.

Kabupaten Bungo juga memiliki peluang untuk ditempatkan dalam kerangka Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah, yang menargetkan 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan. Dengan karakter non-metropolitan, Bungo berpotensi menjadi contoh daerah yang berhasil menekan beban sampah melalui penguatan pengelolaan di hulu, khususnya pada sampah organik dan perubahan perilaku masyarakat.

Namun, aliran bantuan pusat tidak akan efektif tanpa kesiapan kebijakan di tingkat daerah. Integrasi isu persampahan ke dalam RPJMD dan RKPD, kejelasan indikator kinerja, serta konsistensi kebijakan lokal, termasuk pembatasan plastik sekali pakai dan kewajiban pemilahan menjadi prasyarat agar bantuan yang masuk tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek.

Pengelolaan sampah di Kabupaten Bungo pada akhirnya bukan soal mengejar solusi mahal, melainkan memastikan sistem dasar bekerja dengan baik. Bantuan pusat akan sangat berguna dan bermakna jika diarahkan untuk memperkuat pengurangan di sumber, memperlancar pengangkutan, dan memperpanjang umur TPA. Dengan skala persoalan yang relatif terkendali, Bungo justru memiliki peluang besar untuk membangun pengelolaan sampah yang lebih rasional dan berkelanjutan, dibutuhkan  jalur bantuan pusat yang dibuka sesuai kebutuhan nyata daerah.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *