NUSAREPORT-Jakarta, Sabtu 17/1/2026,-  Keberanian Aurelie Moeremans membongkar masa lalunya lewat buku Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth mendadak menyita perhatian publik. Buku ini viral bukan semata karena kisahnya yang emosional, melainkan karena kejujurannya mengungkap pengalaman pahit sebagai korban child grooming sejak usia remaja, sebuah sisi kehidupan yang selama ini tak pernah ia buka ke hadapan publik.

Di media sosial, kisah Aurelie menuai gelombang empati. Jutaan pembaca mengaku tersentuh, bahkan merasa menemukan cermin atas pengalaman mereka sendiri. Dukungan pun mengalir deras, menunjukkan bahwa luka yang dialami Aurelie bukanlah kisah tunggal, melainkan realitas yang dialami banyak anak dan remaja di berbagai belahan dunia. Tak hanya warganet, sejumlah rumah produksi juga dikabarkan tertarik mengadaptasi buku ini ke layar lebar, seperti yang ia ungkapkan melalui akun Instagram pribadinya. Namun bagi Aurelie, tujuan utama Broken Strings bukanlah popularitas, melainkan keberpihakan pada korban dan upaya membuka mata publik.

“Buku ini adalah kisah nyata tentang aku. Tentang bagaimana aku di-grooming waktu umur 15 tahun oleh seseorang yang usianya hampir dua kali umur aku. Tentang manipulasi, kontrol, dan proses pelan-pelan belajar menyelamatkan diri sendiri. Ditulis tanpa romantisasi, dari sudut pandang korban,” tulisnya.

Dalam bukunya, Aurelie menceritakan bagaimana dirinya yang kala itu baru memulai karier sebagai artis didekati seorang pria dewasa berusia 29 tahun yang ia samarkan sebagai Bobby. Awalnya, hubungan itu tampak seperti kisah cinta biasa. Bobby digambarkan sebagai sosok menawan, penuh humor, dan perhatian. Ia setia menunggu di lokasi syuting, mengantar-jemput keluarga, serta menunjukkan kepedulian yang tampak tulus. Namun, perlahan semuanya berubah. Sikap manis itu menjelma menjadi posesif, mengekang, dan penuh kontrol. Selama bertahun-tahun, Aurelie terjebak dalam relasi yang sarat manipulasi, kekerasan emosional, hingga kekerasan fisik dan seksual. Trauma itu pun membekas dalam hidupnya.

Kisah ini membuka mata publik tentang apa itu child grooming, sebuah proses manipulatif di mana pelaku membangun kedekatan, kepercayaan, dan ketergantungan emosional pada anak atau remaja, dengan tujuan eksploitasi di kemudian hari. Psikolog anak dan remaja, Dr. Maya Pratiwi, M.Psi, menjelaskan bahwa praktik ini sering luput dari perhatian karena dibungkus dengan perhatian yang tampak tulus.

“Grooming tidak selalu dimulai dengan kekerasan. Justru yang berbahaya adalah prosesnya yang perlahan, penuh pujian, perhatian, dan empati palsu. Anak merasa aman, padahal sebenarnya sedang dibangun ketergantungan emosional,” ujarnya.

Di era digital, grooming semakin marak terjadi melalui media sosial, aplikasi pesan instan, gim daring, hingga platform video. Pelaku memulai dengan pendekatan ramah, memberi pujian, hadiah, atau perhatian berlebihan. Setelah kepercayaan terbentuk, mereka perlahan menyusupkan percakapan tak pantas, menciptakan rahasia, serta berusaha menjauhkan korban dari keluarga dan teman. Karena berlangsung tanpa kekerasan yang tampak di awal, banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi.

Aktivis perlindungan anak dari LSM Sahabat Anak Nusantara, Rizky Ananda, menilai bahwa fenomena ini masih sering disalahpahami masyarakat. “Pelaku grooming tidak selalu terlihat jahat. Mereka bisa tampil ramah, peduli, bahkan seperti penyelamat. Itu yang membuat anak dan keluarga lengah,” ujarnya. Ia menambahkan, pelaku tidak selalu orang asing. “Mereka bisa berasal dari lingkungan terdekat, teman keluarga, senior, atau figur yang dipercaya. Karena itu, edukasi tentang batasan pribadi harus dimulai sejak dini.”

Dampak child grooming tidak berhenti saat kekerasan berakhir. Banyak korban mengalami trauma jangka panjang, gangguan kecemasan, depresi, hingga krisis kepercayaan diri. Dr. Maya menegaskan bahwa korban kerap menyalahkan diri sendiri, padahal kesalahan sepenuhnya ada pada pelaku. “Banyak korban kesulitan membangun relasi sehat di masa depan. Mereka merasa bersalah, merasa ‘bodoh’, padahal dalam relasi grooming, korban sama sekali tidak bersalah,” tegasnya.

Karena itu, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan hukum, tetapi harus dimulai dari rumah. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci. Anak yang merasa aman untuk bercerita tanpa takut dihakimi akan lebih terlindungi dari manipulasi. Dr. Maya menekankan bahwa pencegahan bukan soal membatasi anak secara berlebihan, melainkan membangun kelekatan emosional yang sehat. “Anak yang merasa didengar dan dihargai di rumah cenderung lebih terbuka. Ini menjadi benteng utama agar mereka tidak mudah dimanipulasi oleh pihak luar,” jelasnya.

Sekolah dan komunitas pun memegang peran besar. Edukasi tentang literasi digital, batasan tubuh, dan konsep consent perlu dilakukan secara berkelanjutan. Semakin banyak orang paham, semakin kecil ruang bagi pelaku untuk bersembunyi.

Di Indonesia, meski istilah child grooming belum diatur secara eksplisit dalam undang-undang, berbagai regulasi seperti UU Perlindungan Anak dan UU ITE dapat digunakan untuk menjerat pelaku. Penegakan hukum yang tegas menjadi sinyal bahwa eksploitasi anak tidak bisa ditoleransi.

Lewat Broken Strings, Aurelie Moeremans tidak hanya menyembuhkan luka pribadinya, tetapi juga membuka jalan bagi banyak korban lain untuk berani bersuara. Kisahnya menjadi pengingat bahwa edukasi, empati, dan keberanian untuk berbicara adalah langkah awal untuk melindungi generasi muda dari bahaya yang sering kali tak terlihat.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *