NUSAREPORT- Bungo, Minggu 18/1/2026,-  Kabupaten Bungo dianugerahi kawasan hutan seluas 147.511,47 hektare yang menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan kehidupan ekologis. Kawasan tersebut terdiri atas Hutan Produksi seluas 82.844,19 hektare, Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) seluas 36.572,45 hektare, serta Hutan Lindung seluas 23.293,27 hektare. Luasan ini bukan sekadar data statistik, melainkan sistem alam yang menopang air, tanah, iklim, dan keanekaragaman hayati di wilayah Bungo dan sekitarnya.

Sebagian besar kawasan hutan produksi berada di sekitar ujung-ujung desa dan bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat. Kondisi ini menuntut pengelolaan yang bijak dan berkelanjutan agar fungsi ekologis hutan tetap terjaga. Hutan yang dirawat mampu menyerap air hujan dan menyimpannya di dalam tanah, lalu melepaskannya secara perlahan ke sungai dan mata air. Proses alami ini menjaga aliran sungai tetap stabil sepanjang tahun, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman banjir di musim hujan dan kekeringan saat kemarau.

Selain menjaga ketersediaan air, hutan juga berfungsi melindungi tanah dari kerusakan. Akar pepohonan mengikat lapisan tanah, mencegah erosi dan longsor, terutama di wilayah hulu sungai. Ketika tutupan hutan berkurang, tanah menjadi rapuh dan kehilangan kesuburannya, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas lingkungan hidup masyarakat.

Di Kabupaten Bungo, kawasan TNKS tersebar di sejumlah wilayah strategis, seperti Kecamatan Pelepat hingga Batu Kerbau di hulu Sungai Batang Pelepat, Kecamatan Bathin III Ulu di sekitar Sungai Batang Pino dan Sungai Sebiang, serta Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang yang meliputi Desa Pemunyian, Desa Renah Sungai Ipuh, dan Desa Rantau Tipu di kawasan Sungai Batang Tebo, Sungai Garunggung, dan Sungai Batang Asam. Kawasan ini berperan sebagai rumah bagi beragam flora dan fauna sekaligus penjaga keseimbangan ekosistem.

Dalam upaya menjaga kawasan hutan tersebut, Polisi Kehutanan (Polhut) di bawah koordinasi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, bersama pemerintah daerah, menjalankan tugas perlindungan dan pengamanan hutan melalui patroli, pengawasan, serta pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Perlindungan hutan tidak hanya soal pengamanan kawasan, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Ketika hutan dijaga, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari ketersediaan air hingga keamanan lingkungan,” ujar Koordinator Polisi Kehutanan Kabupaten Bungo, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Minggu, 18 Januari 2026.

Ia menambahkan, pendekatan edukatif terus dikedepankan agar masyarakat memahami bahwa menjaga hutan berarti menjaga masa depan kehidupan bersama.
“Kami mengajak masyarakat untuk memandang hutan sebagai penyangga kehidupan, bukan sekadar ruang yang bisa dimanfaatkan tanpa batas. Kesadaran dari desa menjadi kunci keberlanjutan hutan,” ujarnya.

Hutan juga memiliki peran strategis dalam mengendalikan iklim. Pepohonan menyerap karbon dioksida dari atmosfer dan membantu menekan dampak perubahan iklim. Hutan yang terawat berkontribusi menjaga suhu lingkungan tetap stabil serta mengurangi risiko cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.

Berbagai tantangan masih dihadapi, mulai dari luasnya wilayah yang harus dijaga hingga keterbatasan sumber daya pengawasan. Namun, hutan yang dirawat dengan kesadaran bersama akan terus melindungi desa dan kota di wilayah hilir, menjaga sungai tetap mengalir, tanah tetap subur, serta lingkungan tetap aman dan layak huni.

Menjaga hutan bukan semata tanggung jawab pemerintah atau aparat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Merawat hutan hari ini adalah investasi ekologis jangka panjang demi keberlanjutan hidup generasi masa kini dan generasi mendatang.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *