
NUSAREPORT- 23/1/2026,- Ketimpangan ekonomi kian tercermin dari data perbankan sepanjang 2025. Saat tabungan orang kaya melesat double digit, simpanan masyarakat kelas menengah ke bawah justru tumbuh melambat.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tabungan dengan nominal di atas Rp5 miliar melonjak 22,76 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini melonjak tajam dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 3,99 persen. Bahkan, laju tersebut melampaui rata-rata pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional yang berada di level 13,83 persen yoy.
Sebaliknya, simpanan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya tumbuh 3,43 persen yoy. Angka itu lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 5 persen pada Desember 2024.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, mengakui adanya perbedaan mencolok dalam laju pertumbuhan tabungan antar kelompok nominal.
“Yang di bawah 100 juta ini pertumbuhannya year on year itu 3,43 persen. Jadi memang kalau dilihat dari pertumbuhan total memang dia lebih rendah dibandingkan di atas Rp5 miliar, tapi dia tetap tumbuh,” ujar Ferdinan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026) malam.
Sementara itu, pertumbuhan simpanan di atas Rp5 miliar yang mencapai 22,76 persen dinilai dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan yang porsinya cukup signifikan.
“Yang di atas Rp5 miliar ini pertumbuhannya cukup tinggi. Ini mungkin juga dipengaruhi kontribusi adanya penempatan dana SAL pemerintah yang persentasenya cukup besar,” jelasnya.
Selain faktor penempatan dana pemerintah, LPS juga melihat adanya ketimpangan akumulasi dana di masyarakat. Kelompok nasabah besar semakin dominan dalam struktur simpanan perbankan, sementara kelompok kecil tumbuh jauh lebih lambat.
Dominasi dana jumbo ini berdampak langsung pada kondisi likuiditas perbankan nasional yang kini terbilang sangat longgar. Rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) tercatat berada di level 28,57 persen per Desember 2025, jauh di atas ambang batas minimum.
Melimpahnya likuiditas membuat bank tidak memiliki urgensi untuk menaikkan suku bunga simpanan demi menarik dana masyarakat. Dana besar, menurut Ferdinan, masih cenderung “parkir” di perbankan.
“Dana besar masih cenderung parkir di perbankan, sehingga bank memiliki ruang likuiditas yang cukup lebar untuk tidak menaikkan suku bunga dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Kondisi ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di level 3,50 persen untuk Bank Umum dan 6,00 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), demi menjaga stabilitas sistem keuangan.
Data tersebut memperlihatkan gambaran kontras: di tengah likuiditas bank yang melimpah, pertumbuhan tabungan masyarakat kecil justru melambat. Ketimpangan laju simpanan ini menjadi cerminan dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya merata di level akar rumput.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”