NUSAREPORT-24/1/2026,-  Kabupaten Bungo merupakan daerah yang terbuka terhadap kerja sama, pendidikan, dan investasi. Seiring dengan perkembangan globalisasi, mobilitas orang asing ke daerah, baik sebagai pekerja, pengajar, maupun pelajar, merupakan hal yang tidak dapat dihindari dan pada prinsipnya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bungo memandang bahwa kehadiran orang asing di wilayah Kabupaten Bungo pada umumnya berlangsung secara legal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, dalam perspektif kewaspadaan nasional, kondisi tersebut tetap memerlukan pengelolaan dan pengawasan yang proporsional sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas daerah.

Kesbangpol menegaskan bahwa kewaspadaan ini bukan dimaksudkan untuk mencurigai atau memberi stigma, melainkan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan kerawanan sosial maupun keamanan di kemudian hari.

Pembelajaran dari dinamika global menunjukkan bahwa di beberapa negara, termasuk kasus-kasus yang terjadi di luar negeri, aktivitas intelijen asing kerap memanfaatkan ruang sosial, pendidikan, maupun ekonomi dengan kedok profesi sipil. Hal tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh daerah untuk meningkatkan kewaspadaan secara terukur, tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Kesbangpol Kabupaten Bungo mendorong:

1. Penguatan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait dalam pendataan dan pemantauan orang asing.

2. Optimalisasi fungsi kewaspadaan dini melalui peran FKDM dan partisipasi masyarakat.

3. Pendekatan pengawasan yang humanis, non-diskriminatif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

4. Penguatan nilai kebangsaan dan wawasan kebangsaan di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

5. Penyampaian informasi dan laporan secara berjenjang sebagai bagian dari sistem peringatan dini daerah.

Kesbangpol Kabupaten Bungo meyakini bahwa dengan kewaspadaan yang tepat, sinergi lintas sektor, serta komunikasi publik yang baik, kehadiran orang asing dapat tetap memberikan manfaat bagi pembangunan daerah tanpa mengganggu stabilitas, keamanan, dan persatuan masyarakat (*Marwilisman AR,.SSTP,.ME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *