
NUSAREPORT- Jambi,31/1/2026,- Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menegaskan bahwa finalisasi Detail Engineering Design (DED) merupakan prasyarat mutlak sebelum pembangunan fisik Jalan Tol Jambi–Rengat dimulai. Tanpa perencanaan teknis yang matang, proyek strategis tersebut berisiko tersendat di tengah jalan.
Penegasan itu disampaikan Edi usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Tol Simpang Nes, Jambi, Kamis (29/1/2026). Ia menekankan, DED bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama yang menentukan kualitas konstruksi, ketepatan waktu, serta efisiensi anggaran.
“Insyaallah seluruh persyaratan pembebasan lahan dan administrasi lainnya dapat diselesaikan tahun depan. Dengan demikian, pada 2027 pembangunan Tol Jambi–Rengat sudah bisa dimulai. Bahkan targetnya, pada 2027 pembangunan dapat mencapai Merlung dan mudah-mudahan berlanjut hingga Pengabuhan,” ujar Edi.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, penyelesaian administrasi dan pembebasan lahan harus berjalan paralel dengan penuntasan desain teknis. Kombinasi keduanya akan menentukan apakah target pembangunan 2027 realistis atau justru mundur.
Secara strategis, tersambungnya ruas tol hingga Pengabuhan dinilai akan menjadi tonggak penting bagi konektivitas Provinsi Jambi. Saat ini, jaringan tol di wilayah tersebut belum terhubung secara utuh dan baru tersambung hingga Bayung Lencir. Jika seluruh seksi terintegrasi hingga Palembang, maka arus logistik dan mobilitas orang diproyeksikan lebih efisien, sekaligus memperkuat posisi Jambi dalam jaringan ekonomi Sumatra.
“Kalau tol ini bisa sampai Pengabuhan, tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Setelah seluruh seksi tol tersambung hingga Palembang, barulah konektivitas tol di Jambi dapat dikatakan benar-benar optimal,” jelasnya.
Namun Edi mengingatkan, pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada ruas utama. Akses keluar-masuk tol juga harus dirancang dengan matang agar tidak memunculkan titik kemacetan baru. Ia secara khusus menyoroti penyelesaian DED di kawasan Pal 10 dan exit Tol Pijoan yang aktivitasnya sangat tinggi.
Di kawasan Pijoan, terdapat perguruan tinggi, sekolah unggulan, hingga stadion internasional. Tanpa peningkatan kapasitas jalan dan penataan simpang yang memadai, lonjakan volume kendaraan dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan lalu lintas.
“Kami meminta kementerian segera menyelesaikan DED di kawasan Pal 10, termasuk penanganan jalan layang, serta exit Tol Pijoan. Kondisi jalannya saat ini sangat padat,” tegasnya.
Komisi V DPR RI, lanjut Edi, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar pembangunan jalan penghubung dari exit Tol Pijoan hingga perbatasan Kota Jambi dapat segera direalisasikan. Rencananya, akan dibangun dua jalur jalan sepanjang sekitar 10 kilometer guna mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus penataan kawasan secara terpadu.
Di tengah optimisme tersebut, tantangan tetap ada, mulai dari konsistensi pendanaan, percepatan pembebasan lahan, hingga sinkronisasi pusat dan daerah. Karena itu, penyelesaian DED yang komprehensif menjadi langkah awal yang tidak bisa ditawar.
Dengan perencanaan teknis yang solid dan koordinasi lintas lembaga yang kuat, Tol Jambi–Rengat diharapkan bukan hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jambi.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”