
NUSAREPORT- Jambi,- Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat kondisi ketenagakerjaan nasional terus bergerak ke arah yang lebih stabil. Berdasarkan Rilis Berita Resmi Statistik 5/2/2026 Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah angkatan kerja Indonesia pada November 2025 mencapai 155,27 juta orang, meningkat 1,26 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Peningkatan ini mencerminkan semakin banyak penduduk usia kerja yang aktif masuk ke pasar tenaga kerja.
Sejalan dengan itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) nasional tercatat sebesar 70,95 persen, naik 0,36 persen poin. Artinya, dari setiap 100 penduduk usia kerja di Indonesia, sekitar 71 orang telah terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi, baik sebagai pekerja maupun pencari kerja.
BPS RI juga mencatat jumlah penduduk bekerja secara nasional mencapai 147,91 juta orang, bertambah 1,37 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Peningkatan terbesar terjadi pada sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum, dengan tambahan sekitar 381 ribu orang tenaga kerja. Sektor ini masih menjadi salah satu penopang utama penciptaan lapangan kerja, terutama di wilayah yang mengandalkan aktivitas perdagangan, jasa, dan pariwisata lokal.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk bekerja, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)nasional pada November 2025 tercatat sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin. Secara sederhana, dari setiap 100 orang angkatan kerja di Indonesia, sekitar 95 orang telah bekerja. Dari sisi kesejahteraan, rata-rata upah buruh nasional tercatat sebesar Rp3,33 juta per bulan, meski BPS menegaskan bahwa kondisi upah sangat dipengaruhi oleh sektor usaha dan karakteristik wilayah.
Di tingkat daerah, BPS Provinsi Jambi dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis pada 5Februari 2026 mencatat jumlah angkatan kerja di Provinsi Jambi pada November 2025 mencapai 1,94 juta orang, atau bertambah sekitar 5,26 ribu orang dibandingkan Agustus 2025. Angka ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat Jambi relatif terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional.
Namun demikian, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Jambi tercatat sebesar 68,32persen, sedikit turun 0,05 persen poin. Penurunan tipis ini memberi sinyal bahwa masih terdapat sebagian penduduk usia kerja yang belum sepenuhnya terlibat dalam aktivitas ekonomi, baik karena faktor pendidikan, keterampilan, maupun keterbatasan kesempatan kerja di wilayah tertentu.
Dari sisi pengangguran, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Jambi pada November 2025 tercatat sebesar 4,08 persen, turun 0,17 persen poin dibandingkan Agustus 2025. Capaian ini menempatkan tingkat pengangguran Jambi lebih rendah dibandingkan rata–rata nasional, menunjukkan daya serap tenaga kerja daerah masih relatif baik.
Dampak dari perbaikan indikator ketenagakerjaan ini tidak terlepas dari dinamika ekonomi di tingkat kabupaten dan kota. Daerah-daerah dengan aktivitas perdagangan, jasa, dan usaha mikro, seperti kota-kota pusat ekonomi dan kabupaten dengan sektor jasa berkembang—cenderung lebih cepat menyerap tenaga kerja. Sementara itu, kabupaten yang bergantung pada sektor primer seperti pertanian dan perkebunan menghadapi tantangan tersendiri, terutama dalam menciptakan lapangan kerja yang stabil dan berkelanjutan bagi tenaga kerja muda.
Kondisi ini menuntut kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap karakteristik masing-masing wilayah. Penguatan pelatihan kerja berbasis kebutuhan lokal, pengembangan usaha produktif di tingkat kabupaten/kota, serta dukungan terhadap sektor yang mampu menciptakan nilai tambah menjadi kunci agar penurunan pengangguran tidak hanya bersifat statistik, tetapi benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Secara keseluruhan, data BPS RI dan BPS Provinsi Jambi menunjukkan bahwa perbaikan pasar kerja sudah berada di jalur yang tepat. Namun, pekerjaan rumah pemerintah daerah ke depan adalah memastikan bahwa pertumbuhan kesempatan kerja tidak berhenti di pusat-pusat ekonomi saja, melainkan merata hingga kabupaten dan kota, dengan kualitas kerja dan tingkat pendapatan yang semakin layak.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”.