NUSAREPORT- Jakarta,- Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menegaskan bahwa infrastruktur sistem pemilihan umum (pemilu) harus diamankan secara ketat dengan standar setara sistem perbankan nasional. Di tengah meningkatnya ancaman manipulasi data dan serangan siber, pengamanan pemilu dinilai menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Menurut Romy, pemilu di era digital tidak lagi dapat dipandang semata sebagai prosedur elektoral, melainkan telah menjelma menjadi infrastruktur strategis negara yang menyangkut langsung legitimasi kekuasaan dan stabilitas politik nasional.

“Suara rakyat adalah transaksi politik paling bernilai. Ia harus dijaga dengan standar keamanan setara sistem perbankan nasional,” ujar Romy di Jakarta, Kamis.5/2

Ia menilai, ancaman terhadap pemilu kini bersifat sistemik, mulai dari manipulasi data, peretasan sistem, hingga masifnya disinformasi. Tanpa sistem yang aman, terenkripsi, dan dapat diaudit secara berlapis, hasil pemilu berpotensi kehilangan legitimasi di mata publik.

Romy mencontohkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan mobile banking yang bertumpu pada keamanan digital berstandar tinggi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemilu pun harus dibangun melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan hampir mustahil dimanipulasi.

Dalam konteks penguatan sistem, Romy menyebut e-voting sebagai visi jangka panjang, sementara e-counting menjadi solusi transisi paling rasional dan konstitusional saat ini. Skema e-counting dinilai mampu menggabungkan bukti fisik berupa surat suara dengan keunggulan penghitungan digital yang cepat, akurat, dan transparan.

“Demokrasi digital tidak boleh dibangun dengan enkripsi kemarin sore. Keamanan pemilu harus berpikir jangka panjang, bukan solusi instan,” tegasnya.

Romy menambahkan, Indonesia sejatinya tidak kekurangan kapasitas teknologi. Negara telah memiliki satelit nasional, jaringan data, pusat data, hingga pengalaman panjang mengelola transaksi digital bernilai triliunan rupiah setiap hari.

“Kalau uang rakyat bisa diamankan secara digital, tidak ada alasan suara rakyat tidak bisa diamankan dengan standar yang sama, bahkan lebih tinggi,” katanya.

Namun, ia menekankan bahwa reformasi pemilu tidak cukup bertumpu pada teknologi. Menurutnya, pembenahan harus berjalan di atas dua kaki: teknologi yang andal dan kualitas sumber daya manusia yang matang secara mental dan moral. Pemilih yang rasional, kata dia, berani menolak politik uang, kebal terhadap disinformasi, serta menyadari bahwa suaranya adalah amanah konstitusi, bukan komoditas politik.

“Melindungi suara rakyat di era digital adalah tanggung jawab negara dan sejarah kita bersama,” pungkasnya.

Di luar aspek teknis, pernyataan ini menegaskan bahwa pengamanan infrastruktur pemilu bukan sekadar urusan teknologi, melainkan persoalan legitimasi demokrasi. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan ancaman siber global, negara diuji keberaniannya untuk menghadirkan kebijakan tegas, transparan, dan berpihak pada kedaulatan rakyat. Tanpa itu, pemilu berisiko menjadi arena manipulasi sistemik yang meruntuhkan fondasi demokrasi itu sendiri.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *