NUSAREPORT- Jakarta,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia, menyusul merebaknya kasus di India dan sejumlah negara ASEAN. Ancaman ini dinilai serius karena virus Nipah memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi, berkisar 40 hingga 70 persen, serta telah menunjukkan kemampuan penularan antarmanusia.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan, Indonesia tidak boleh lengah menghadapi risiko virus mematikan tersebut. Jika penularan dari manusia ke manusia semakin meluas, virus Nipah berpotensi berkembang menjadi ancaman pandemi baru, sebagaimana COVID-19 yang pernah melumpuhkan dunia.

“Kita mengkhawatirkan virus Nipah. Kita tahu virus ini sedang menyebar di India dan beberapa negara ASEAN. Jika sudah terjadi penularan antarmanusia, maka penyebarannya bisa menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” ujar Taruna saat berada di Padang, Sumatera Barat, Jumat.6/2

Ia menjelaskan, virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang disebarkan oleh kelelawar pemakan buah. Buah yang telah terkontaminasi air liur atau urine kelelawar, jika dikonsumsi manusia, dapat menjadi jalur penularan. Selain itu, terdapat pula data yang menunjukkan penularan langsung antarmanusia melalui droplet atau air liur, sehingga memperbesar risiko penyebaran cepat di wilayah padat penduduk.

Menanggapi potensi bahaya tersebut, BPOM telah menyiapkan langkah antisipatif berupa mempermudah regulasi obat-obatan antivirus, mempercepat proses perizinan, serta memperkuat pengawasan produk kesehatan. Pada saat yang sama, BPOM terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi publik mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat sebagai benteng paling dasar pencegahan penyakit menular.

“Kita sudah punya pengalaman pandemi COVID-19, dan protapnya relatif mirip. Pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat adalah kunci,” kata Taruna.

BPOM juga meminta instansi terkait, khususnya yang bertugas menjaga wilayah perbatasan serta pintu-pintu masuk ke Indonesia, untuk mengoptimalkan skrining kesehatan guna mencegah virus Nipah masuk ke dalam negeri.

Sementara itu, Adjunct Professor Griffith University Prof. Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan bahwa istilah “Nipah” berasal dari bahasa Melayu, merujuk pada Kampung Sungai Nipah di Negara Bagian Negeri Sembilan, Malaysia, lokasi awal virus ini pertama kali diidentifikasi secara ilmiah.

Menurut Prof. Tjandra, klaster awal penyakit ini muncul pada akhir September 1998 di sekitar Ipoh, Perak, lalu disusul klaster kedua di Sikamat, Negeri Sembilan, sebelum mencapai puncaknya di Sungai Nipah dan Bukit Pelandok pada Desember 1998 hingga Januari 1999. Pada masa awal, penyakit ini sempat disangka sebagai Japanese Encephalitis (JE) dan virus Hendra karena kemiripan gejala, sebelum penelitian mendalam memastikan bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh virus baru yang kemudian dinamai virus Nipah.

Temuan ini kemudian melahirkan klasifikasi Henipavirus, gabungan dari Hendra dan Nipah, yang masuk dalam famili Paramyxoviridae, kelompok virus yang dikenal memiliki daya rusak tinggi terhadap sistem saraf dan pernapasan manusia.

Ancaman virus Nipah menjadi pengingat keras bahwa kesiapsiagaan sistem kesehatan nasional tidak boleh mengendur, terutama di tengah mobilitas global yang semakin masif. Indonesia, dengan ribuan pintu masuk darat, laut, dan udara, berada dalam posisi rawan jika sistem deteksi dini dan pengawasan perbatasan tidak diperkuat secara menyeluruh.

Lebih dari sekadar persoalan medis, kewaspadaan terhadap virus Nipah merupakan ujian bagi ketangguhan kebijakan kesehatan publik, soliditas koordinasi lintas lembaga, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat. Pengalaman pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa keterlambatan merespons dapat berujung pada krisis multidimensi.

Dalam konteks ini, langkah dini BPOM patut diapresiasi. Namun, upaya tersebut harus ditopang oleh keseriusan seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah pusat hingga daerah, agar Indonesia tidak sekadar bereaksi, melainkan benar-benar siap menghadapi potensi ancaman pandemi baru.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *