
NUSAREPORT -Jakarta, Selasa 10 Maret 2026 , Upaya memperkuat kualitas data pendidikan nasional memasuki fase baru. Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai bagian dari pembinaan statistik sektoral yang berdampak pada perumusan kebijakan publik.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, disaksikan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data pendidikan agar lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi dalam sistem statistik nasional.
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kualitas kebijakan pendidikan sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah. Karena itu, pembaruan dan evaluasi Dapodik menjadi agenda penting dalam memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berbasis fakta lapangan.
“Penguatan data pendidikan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan semacam sensus pendidikan secara berkala sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data yang akurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem Dapodik memungkinkan satuan pendidikan melakukan pembaruan data secara berkala. Hal tersebut penting karena kondisi sekolah bersifat dinamis, mulai dari perubahan jumlah peserta didik, mutasi guru, hingga kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Melalui kerja sama ini, BPS akan memberikan dukungan teknis dalam proses evaluasi dan pemutakhiran data pendidikan nasional. Pendataan tersebut direncanakan mencakup sekitar 457 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA dan sederajat.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat statistik sektoral di bidang pendidikan sekaligus memastikan kualitas data yang dihasilkan kementerian dan lembaga sesuai dengan standar statistik nasional.
“Nota kesepahaman ini menjadi dasar untuk memperkuat kolaborasi ke depan dalam memastikan data pendidikan semakin akurat, konsisten, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Amalia.
Penguatan Dapodik juga dinilai memiliki dampak strategis yang lebih luas. Data pendidikan yang lebih valid akan membantu pemerintah memperbarui berbagai basis data nasional, termasuk data sosial dan ekonomi, sehingga program bantuan pendidikan maupun kebijakan afirmatif dapat dirancang lebih tepat sasaran.
Kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya standar data, interoperabilitas sistem, serta koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan statistik sektoral.
Dengan sistem pendidikan yang mencakup ratusan ribu sekolah dan jutaan peserta didik, kualitas data menjadi faktor kunci dalam merancang kebijakan pendidikan yang efektif. Pemerintah berharap integrasi data antara BPS dan Kemendikdasmen dapat memperkuat fondasi perencanaan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Pada akhirnya, penguatan data pendidikan tidak hanya menjadi persoalan administrasi, tetapi juga menjadi dasar penting bagi lahirnya kebijakan pendidikan yang lebih tepat, transparan, dan berdampak nyata bagi masa depan generasi bangsa.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”