Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. Gambar

NUSAREPORT-Jakarta, Kamis 16 April 2026,- Komunikasi informal lintas fraksi terkait pembahasan rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) di DPR terus dilakukan. Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, meski belum masuk pembahasan resmi, sejumlah isu krusial sudah mulai diperbincangkan di tingkat informal antarfraksi.

“Secara formal belum dibahas, tapi secara informal tentu kami ada komunikasi,” ujar Herman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 16 April 2026.

Salah satu isu yang mencuat adalah terkait besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold atau PT). Ia menyebut, terdapat berbagai opsi yang berkembang di kalangan fraksi.

“Isu-isu dan opininya sudah berkembang lah, ada yang 5 persen, 6 persen (parliamentary threshold). Ada yang menetapkan pilihan sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi,” kata Herman.

Selain itu, Herman menyebut bahwa pembahasan juga menyentuh soal besaran daerah pemilihan (dapil magnitude). Beberapa opsi yang muncul antara lain 4 sampai 6 kursi, 4 sampai 8 kursi, atau tetap pada rentang 4 sampai 10 kursi.

“Ini adalah pilihan-pilihan yang nanti secara formal akan ditetapkan oleh fraksi-fraksi, apakah itu nanti Pansus, ataukah dibahas di Badan Legislasi, ataukah mungkin dibahas dalam Panja di Komisi II,” kata Anggota DPR Fraksi Demokrat ini.

Herman menegaskan, seluruh pandangan yang berkembang saat ini masih bersifat informal. Keputusan resmi, kata dia, baru akan ditentukan dalam forum pembahasan resmi DPR.

“Nanti formalnya kita tunggu sampai pembahasan dalam Panja ataupun dalam Pansus, ataupun di Badan Legislasi,” pungkas Herman

Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, saat ini komunikasi intensif masih dilakukan dengan para ketua umum partai politik (parpol) guna mencari titik temu terkait substansi revisi aturan tersebut.

“Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 April 2026.

Ia berharap RUU Pemilu yang digodok DPR bisa membawa manfaat bagi semua pihak. Terutama pemilu yang jujur dan adil.  “Tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara,” demikian Puan

NUSAREPORT “ Tanpa Prasangka,Berbasis Data, Berpijak pada Fakta “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *