NUSAREPORT- Jambi, Selasa 19 Mei 2026,- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan masyarakat Kabupaten Bungo. Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio, Dusun Baru Pelepat, berhasil meraih Juara I dalam lomba hutan adat tingkat Provinsi Jambi tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, dalam acara resmi yang digelar di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).

Penghargaan diterima langsung oleh Ketua LPHA Datuk Rangkayo Mulio, Malek, di hadapan unsur pemerintah daerah, tokoh adat, pegiat lingkungan, dan tamu undangan dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti nyata bahwa masyarakat adat di Kabupaten Bungo mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan apresiasi atas komitmen masyarakat adat dalam menjaga kawasan hutan dari kerusakan dan alih fungsi lahan.

“Pengelolaan hutan adat bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menjaga identitas budaya dan keberlangsungan hidup masyarakat. Pemerintah Provinsi Jambi berharap keberhasilan ini menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujar Sudirman.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong penguatan peran masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis keberlanjutan, sejalan dengan program pelestarian lingkungan dan pengurangan kerusakan hutan di daerah.

Sementara itu, Malek selaku Ketua LPHA Datuk Rangkayo Mulio menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama masyarakat adat yang selama ini konsisten menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

“Penghargaan ini bukan hanya milik lembaga adat, tetapi milik seluruh masyarakat Dusun Baru Pelepat. Kami menjaga hutan ini sebagai warisan anak cucu kami. Hutan adat adalah sumber kehidupan yang harus tetap lestari,” katanya.

Menurutnya, masyarakat adat selama ini menerapkan aturan adat yang ketat terhadap aktivitas di kawasan hutan, termasuk larangan perambahan liar dan eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem.

Rasa bangga juga disampaikan tokoh masyarakat Kabupaten Bungo yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bungo, Hamdan. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat adat di Bungo mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian alam.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas capaian ini. Penghargaan ini menunjukkan bahwa masyarakat adat di Kabupaten Bungo memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Semoga ini menjadi motivasi bagi dusun-dusun lain untuk menjaga hutannya,” ujar Hamdan.

Ia juga berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan terhadap keberadaan hutan adat melalui penguatan regulasi, pendampingan, dan program pemberdayaan masyarakat.

Prestasi Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio sendiri dinilai penting di tengah meningkatnya isu kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Keberhasilan masyarakat adat menjaga kawasan hutan secara mandiri dianggap menjadi contoh konkret bagaimana pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan di Provinsi Jambi.

NUSAREPORT “ Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *