NUSAREPORT – Muara Bungo, Kamis 11 Juni 2026,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi menutup kegiatan Sekolah Pemilu Angkatan II pada Kamis (11/6/2026). Program pendidikan demokrasi yang diikuti oleh 30 peserta tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan literasi politik masyarakat sekaligus menyiapkan kader-kader demokrasi yang mampu berperan aktif dalam kehidupan kepemiluan di daerah.

Kegiatan penutupan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bungo dan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, S.H., M.H., jajaran Bawaslu Kabupaten Bungo, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bungo, serta seluruh komisioner dan staf KPU Kabupaten Bungo.

Dalam kuliah umum yang menjadi sesi penutup Sekolah Pemilu Angkatan II, Suparmin menekankan bahwa berakhirnya proses pembelajaran bukanlah akhir dari peran peserta dalam dunia kepemiluan. Justru, menurutnya, para alumni memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pertanyaan yang harus dijawab setelah mengikuti Sekolah Pemilu adalah ke mana kita setelah ini. Ilmu yang diperoleh harus diwujudkan dalam langkah nyata untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Suparmin.

Ia menjelaskan bahwa alumni Sekolah Pemilu memiliki berbagai ruang pengabdian yang dapat dijalankan, mulai dari menjadi relawan KPU sebagai garda terdepan edukasi masyarakat, menjadi penyelenggara pemilu, menjadi peserta pemilu yang membawa gagasan politik yang konstruktif, hingga menjadi mitra organisasi kepemiluan yang berperan sebagai penyeimbang dari luar sistem.

Menurut Suparmin, salah satu kontribusi nyata yang dapat dilakukan alumni adalah menjadi fasilitator pemilih, terutama bagi pemilih pemula, kelompok disabilitas, dan lansia agar dapat memahami proses pemungutan suara dengan baik. Selain itu, alumni juga diharapkan mampu menjadi relawan digital yang aktif memerangi hoaks dan disinformasi seputar pemilu melalui penyebaran informasi yang benar dan edukatif di media sosial.

“Alumni Sekolah Pemilu harus hadir di tengah masyarakat sebagai agen sosialisasi demokrasi, menyampaikan informasi yang benar, meluruskan berita bohong, serta membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih,” tegasnya.

Suparmin juga mendorong para peserta untuk aktif melakukan sosialisasi akar rumput di lingkungan keluarga, komunitas, organisasi kemasyarakatan, maupun kelompok-kelompok hobi. Menurutnya, pendidikan politik yang efektif tidak hanya dilakukan melalui forum formal, tetapi juga melalui komunikasi sehari-hari yang mampu menjangkau masyarakat secara langsung.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Sekolah Pemilu Angkatan II dengan penuh semangat dan komitmen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu dan mengikuti proses pembelajaran hingga selesai. Semoga ilmu yang diperoleh tidak berhenti di ruang kelas, tetapi dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada masyarakat sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Bungo,” kata Armidis.

Ia menegaskan bahwa Sekolah Pemilu merupakan salah satu program strategis KPU dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan. Karena itu, program tersebut akan terus dilanjutkan untuk menjangkau lebih banyak elemen masyarakat.

“Melihat antusiasme peserta dan manfaat yang dihasilkan, KPU Kabupaten Bungo berkomitmen untuk melanjutkan program ini melalui Sekolah Pemilu Angkatan III. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi, kepemiluan, dan pentingnya partisipasi politik yang cerdas,” ujarnya.

Penutupan Sekolah Pemilu Angkatan II menandai lahirnya 30 alumni baru yang diharapkan menjadi agen perubahan dan mitra strategis KPU dalam menyebarluaskan pendidikan politik kepada masyarakat. Keberadaan mereka menjadi modal penting dalam memperkuat kualitas demokrasi lokal sekaligus mendukung terwujudnya pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas di masa mendatang.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *