
NUSAREPORT-Bungo, Kamis 11 Juni 2026,- Ancaman musim kemarau yang lebih panjang dan lebih kering mulai membayangi Provinsi Jambi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat selama musim kemarau 2026.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul pembaruan informasi iklim yang menunjukkan sebagian besar wilayah Jambi telah memasuki musim kemarau sejak Juni 2026. Bahkan, BMKG memprediksi puncak kemarau akan terjadi pada Agustus hingga September mendatang dengan kondisi yang cenderung lebih kering dibandingkan tahun-tahun normal.
Berdasarkan Surat BMKG Jambi Nomor e.B/ME.02.04/059/KDJB/VI/2026 tanggal 4 Juni 2026 tentang perkembangan musim terbaru, kondisi kemarau tahun ini berpotensi memicu berbagai dampak serius, mulai dari berkurangnya ketersediaan air bersih, menurunnya debit sungai dan waduk, terganggunya sektor pertanian, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan yang selama ini menjadi ancaman tahunan di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Jambi.
Secara nasional, BMKG mencatat sebanyak 64,5 persen zona musim di Indonesia diperkirakan mengalami curah hujan di bawah normal. Sementara itu, sekitar 57 persen wilayah diprediksi mengalami musim kemarau yang lebih panjang dibandingkan rata-rata klimatologis.
Tidak hanya itu, BMKG juga mengingatkan adanya potensi penguatan fenomena El Nino yang dapat memperburuk kondisi kekeringan. Fenomena iklim global tersebut berpotensi mengurangi curah hujan secara signifikan di sejumlah wilayah Indonesia sehingga meningkatkan risiko kekeringan berkepanjangan dan kebakaran lahan.
Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, peluang El Nino bertahan hingga awal 2027 masih cukup tinggi. Karena itu, BMKG meminta pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mulai melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini.
Bagi masyarakat, sejumlah langkah sederhana dapat dilakukan untuk mengurangi dampak kemarau, antara lain menghemat penggunaan air bersih, menyiapkan tempat penampungan air, menjaga kesehatan saat cuaca panas, serta memastikan ketersediaan bahan pangan bagi keluarga.
Sektor pertanian juga menjadi perhatian khusus. Petani diimbau menyesuaikan pola tanam, menggunakan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan, serta menerapkan sistem irigasi yang efisien guna mengurangi risiko gagal panen.
Selain ancaman kekeringan, BMKG dan pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya karhutla. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Kepala Pelaksana BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo bersama jajaran pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat budaya gotong royong dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Menurutnya, langkah antisipasi sejak dini akan sangat menentukan keberhasilan dalam meminimalkan dampak bencana yang mungkin terjadi.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi BMKG melalui situs web dan kanal media sosial resmi guna memperoleh perkembangan terkini mengenai prakiraan cuaca, informasi iklim, serta peringatan dini cuaca ekstrem. Selain itu, masyarakat diminta tidak menunda pelaporan apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kedaruratan, seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maupun bencana lainnya. Untuk memperoleh bantuan dan penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, warga dapat segera menghubungi BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo melalui jalur komunikasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat, dampak musim kemarau serta potensi El Nino diharapkan dapat diminimalkan sehingga aktivitas sosial, ekonomi, pertanian, dan lingkungan masyarakat tetap berjalan secara optimal sepanjang tahun 2026.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta