NUSAREPORT-Jakarta, Kebiasaan anak yang sulit melepaskan diri dari telepon genggam kini menjadi perhatian serius para orang tua. Di tengah semakin dekatnya anak dengan perangkat digital, psikolog mengingatkan bahwa perilaku tersebut bisa menjadi tanda awal adiksi gawai yang berdampak pada tumbuh kembang mental, emosional, dan sosial anak.

Psikolog Klinis lulusan Universitas Indonesia, Ratriana Naila Syafira, M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa masa balita hingga usia sekolah merupakan fase penting dalam perkembangan otak anak, terutama pada aspek bahasa, emosi, dan relasi sosial.

“Perkembangan otak pada masa balita sangat bergantung pada interaksi langsung. Jika paparan gawai tidak dibatasi, dampaknya bisa cukup signifikan,” ujar Ratriana ,dikutip di Jakarta, Selasa 7/4/2026

Menurutnya, tanda awal yang paling mudah dikenali adalah ketika anak menolak melepaskan HP, marah berlebihan saat perangkat diambil, hingga menangis atau tantrum ketika penggunaan dibatasi.

Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Dalam banyak kasus, anak yang mulai mengalami ketergantungan pada gawai juga menunjukkan gejala lain seperti kehilangan minat bermain di luar rumah, enggan berinteraksi dengan keluarga, serta tidak tertarik pada aktivitas yang sebelumnya disukai.

Bahkan, pada tahap yang lebih serius, penggunaan layar yang berlebihan dapat mengganggu rutinitas dasar sehari-hari, mulai dari makan, mandi, hingga pola tidur. Pada anak usia sekolah, dampaknya dapat terlihat dari menurunnya konsentrasi belajar dan prestasi akademik.

Psikolog juga menyoroti bahwa layar memberikan stimulasi satu arah yang sangat kuat. Jika berlangsung terus-menerus, anak menjadi kurang terlatih untuk membaca ekspresi wajah, memahami nada bicara, menjaga kontak mata, dan membangun komunikasi dua arah.

Padahal, kemampuan tersebut merupakan fondasi penting dalam pembentukan empati dan kecakapan sosial.. Fenomena ini semakin relevan di tengah penerapan PP TUNAS yang mulai diberlakukan pemerintah sejak 28 Maret 2026. Regulasi ini memperketat akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Instagram, X, hingga Roblox.

Kebijakan tersebut menjadi penegasan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga negara dan penyedia platform.Namun demikian, para ahli menegaskan bahwa solusi utama tetap berada di rumah.

Gawai bukan musuh anak, tetapi penggunaannya harus berada dalam pendampingan aktif orang tua, dengan durasi yang wajar dan diimbangi interaksi langsung yang berkualitas.

Semakin banyak waktu keluarga digunakan untuk bercakap, bermain, dan membangun kedekatan emosional, semakin kecil risiko anak menjadikan layar sebagai pusat dunianya. Di era digital yang terus berkembang, perhatian orang tua terhadap tanda-tanda awal adiksi gawai menjadi kunci agar teknologi tetap menjadi alat belajar, bukan ancaman bagi masa depan anak.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *