
NUSAREPORT-Jakarta, Jumat 9/1/2026,- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akhirnya resmi dipublikasikan pada Selasa 6/1/2026 Dalam beleid tersebut, pemerintah mematok pendapatan negara sebesar Rp 3.153 triliun yang bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hibah. Sementara itu, belanja negara dirancang jauh lebih besar, mencapai Rp 3.842 triliun.
Dengan struktur tersebut, APBN 2026 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp 689,14 triliun. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan utang senilai Rp 832,2 triliun, pembiayaan investasi Rp 203,05 triliun, pemberian pinjaman Rp 404,15 triliun, serta pembiayaan lainnya sebesar Rp 60,4 triliun.
Dibandingkan target APBN 2025, belanja negara melonjak signifikan. Total belanja 2026 naik Rp 315 triliun atau 8,9 persen dari target belanja 2025 yang sebesar Rp 3.527 triliun. Lonjakan paling tajam terjadi pada belanja pemerintah pusat yang direncanakan mencapai Rp 3.149 triliun, meningkat Rp 486 triliun atau 18,2 persen dari target 2025 yang sebesar Rp 2.663 triliun.
Kenaikan belanja pemerintah pusat ini terjadi seiring membesarnya struktur kementerian dan lembaga di era pemerintahan Prabowo–Gibran. Sebaliknya, anggaran transfer ke daerah (TKD) justru mengalami pemangkasan cukup dalam. Pada 2026, TKD hanya dialokasikan Rp 692,99 triliun, turun Rp 171,1 triliun atau 19,8 persen dibandingkan target 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.
Dalam rincian belanja kementerian dan lembaga, Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi penerima anggaran terbesar dalam APBN 2026 dengan total alokasi mencapai Rp 268 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Rp 12,4 triliun untuk dukungan manajemen dan Rp 255,5 triliun untuk program pemenuhan gizi nasional. Di posisi kedua, Kementerian Pertahanan memperoleh Rp 187,1 triliun, dengan alokasi Rp 83,4 triliun untuk modernisasi alutsista, non-alutsista, dan sarana-prasarana pertahanan, serta Rp 81,4 triliun untuk dukungan manajemen. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di urutan ketiga dengan total anggaran Rp 146 triliun, yang mencakup Rp 73 triliun untuk dukungan manajemen dan Rp 52,7 triliun untuk modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana-prasarana.
Di sisi moneter, kondisi eksternal Indonesia menunjukkan sinyal penguatan. Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada Desember 2025 meningkat menjadi USD 156,5 miliar, naik dari USD 150,1 miliar pada bulan sebelumnya dan menjadi level tertinggi sejak Maret 2025. Pejabat Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan cadangan devisa tersebut ditopang oleh penerimaan pajak dan jasa, penerbitan sukuk global, serta penarikan pinjaman pemerintah.
Dengan posisi tersebut, cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, yang dinilai masih berada pada level aman untuk menjaga stabilitas makroekonomi.
Namun, di tengah ekspansi fiskal dan penguatan cadangan devisa, peringatan datang dari pasar keuangan. Peneliti senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, mengingatkan potensi risiko gelembung harga atau bubble di balik penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini. Pernyataan tersebut merespons optimisme Menteri Keuangan Purbaya yang meyakini IHSG berpeluang menembus level 10.000 pada tahun ini.
Menurut Deni, penguatan IHSG saat ini tidak sepenuhnya ditopang oleh saham-saham berfundamental kuat seperti BCA, BRI, Bank Mandiri, atau Indofood. Justru, kenaikan indeks lebih banyak didorong oleh saham-saham perusahaan baru dengan valuasi yang sangat tinggi. Kondisi ini dinilai rawan, terutama jika ekspektasi pasar tidak sejalan dengan realisasi kinerja perusahaan ke depan.
“Ketika ekspektasi tidak terkonfirmasi oleh kinerja riil, koreksi tajam sangat mungkin terjadi dan bisa memicu gejolak di pasar keuangan,” ujarnya.
Dengan APBN yang semakin ekspansif, struktur belanja yang berat ke pusat, serta dinamika pasar keuangan yang penuh risiko, tahun anggaran 2026 menjadi ujian penting bagi konsistensi kebijakan fiskal dan stabilitas ekonomi nasional.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”.