Oleh : Budi Prasetiyo, Dewan Redaksi NUSAREPORT.COM
Bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelosok negeri, kabar rencana kenaikan gaji lewat Perpres No. 79 Tahun 2025 ibarat setitik cahaya di ujung terowongan. Namun, cahaya itu masih samar-samar. Pernyataan bahwa hal ini “masih sebatas wacana” dan bahwa Kementerian PANRB serta Keuangan “belum duduk bareng” terasa seperti guyuran air dingin. Kembali, yang ada adalah antrian panjang rasa penantian dan tanda tanya. Kapan “wacana” akan berubah menjadi kepastian yang menghangatkan keluarga mereka?
Memang, jika kita membuka lembaran aturan, struktur gaji ASN terlihat komprehensif. Ada gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan lain-lain. Angkanya pun fantastis, Rp178,2 triliun di tahun lalu. Kenaikan 8% berarti negara harus menyediakan tambahan lebih dari Rp14 triliun. Ini bukan angka main-main. Tapi, di balik semua angka dan perhitungan anggaran yang rasional ini, ada cerita yang sering terabaikan: cerita tentang manusia.
Mereka adalah guru yang mengajar di sekolah pelosok, dokter yang berjaga di puskesmas terpencil, dan petugas yang melayani masyarakat dengan senyum, meski beban hidup di pikiran. Mereka adalah pelayan publik, ujung tombak negara yang dituntut untuk selalu profesional, netral, dan berintegritas. Memilih menjadi ASN pada hakikatnya adalah memilih jalan hidup yang sederhana. Ini adalah sebuah panggilan untuk mengabdi kepada negara dan melayani rakyat, bukan sebuah jalur untuk mencari kekayaan atau menjadi ‘tuan’ yang dilayani oleh rakyat. Janji kesejahteraan yang “cukup untuk hidup layak” adalah fondasi agar mereka bisa fokus pada pengabdian ini, tanpa disibukkan oleh bayang-bayang utang atau biaya hidup yang terus melambung, dan yang terpenting, tanpa alasan untuk mencari ‘jalan pintas’ yang mencederai integritas.
Namun, realitanya sering kali pahit. Publik tidak ingin mendengar keluhan tentang gaji yang pas-pasan, sementara di sisi lain, masih terdengar kisah tentang pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang. Integritas dan kesejahteraan adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Seorang ASN yang sejahtera hatinya akan lebih tenang menjalankan tugasnya. Sebaliknya, janji kenaikan gaji yang terus menggantung seperti ini hanya menciptakan kecemasan dan ruang bagi ketidakpastian. Rakyat pun bertanya-tanya: Jika untuk menepati janji pada abdinya saja berat, bagaimana dengan janji-janji lain yang lebih besar?
Oleh karena itu, kesejahteraan ASN semestinya dilihat bukan sebagai beban, melainkan sebagai investasi terbaik bagi negara. Investasi untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan dipercaya. Pemerintah perlu bersikap jujur dan transparan. Jika kenaikan memang bisa direalisasikan, sampaikan dengan jelas peta jalannya. Jika belum, jangan biarkan harapan itu menguap begitu saja. Komunikasi yang tulus jauh lebih dihargai daripada janji manis yang tak kunjung nyata.
Pada akhirnya, yang akan selalu dikenang masyarakat bukanlah besaran angka di slip gaji seorang ASN, tetapi ketulusan pelayanannya, kehangatan senyumnya, dan kejujuran dalam setiap tindakannya. Menjadi ASN adalah pilihan untuk mengabdi dengan bangga dalam kesederhanaan. Itu adalah pilihan untuk menjadi pelayan yang dipercaya, bukan tuan yang berkuasa. Dan setiap pengabdian yang tulus itu, layak untuk dijamin kesejahteraannya, tanpa perlu ada ruang bagi korupsi, dan tanpa dibayangi janji yang terus menggantung. Semoga