NUSAREPORT-Jakarta,- Wacana pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) TNI terus bergulir dan memantik perhatian publik. Di tengah kekhawatiran soal batas sipil-militer, DPR justru menilai kebijakan ini sebagai bagian dari desain besar pertahanan negara, bukan langkah sporadis.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa rencana menjadikan sebagian ASN sebagai personel Komcad merupakan strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan semesta yang terintegrasi, namun tetap berpijak pada prinsip negara demokratis.

Menurut Amelia, kebijakan ini tidak boleh dipersempit sebagai sekadar mobilisasi aparatur sipil. Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai upaya memperluas basis sumber daya pertahanan nasional tanpa mengaburkan fungsi utama ASN sebagai pelayan publik.

“Kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan nasional tanpa mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer,” ujar Amelia di Jakarta, Rabu.4/2

Ia menekankan, keterlibatan ASN dalam Komcad harus bersifat sukarela, terukur, danberbasis kompetensi, dengan jaminan bahwa profesionalisme ASN tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu. Tanpa prasyarat tersebut, kebijakan justru berpotensi menimbulkan resistensi di tingkat birokrasi.

Amelia juga mengingatkan pentingnya transparansi kebijakan. Mulai dari aspek regulasi, mekanisme pelatihan, kesiapan anggaran, hingga kejelasan peran ASN dalam skema pertahanan nasional perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Semua harus dijalankan sesuai prinsip konstitusional dan tata kelola yang akuntabel,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa pemerintah akan melibatkan sekitar 4.000 ASN dari kementerian dan lembaga di Jakarta untuk mengikuti pelatihan Komcad. Program tersebut dijadwalkan dimulai pada semester pertama 2026.

“Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih dan untuk tahap awal ini kita pusatkan di kementerian di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang,” kata Sjafrie saat memberikan materi kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam kegiatan retreat di Pusat Kompetensi Bela Negara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, Cibodas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut Sjafrie, pelibatan ASN dalam Komcad bertujuan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan memperkuat kesadaran bela negara di kalangan aparatur pemerintah.

Meski demikian, kebijakan ini tidak lepas dari ruang kritik dan evaluasi. Di satu sisi, negara berupaya memperluas kapasitas pertahanan non-militer secara sistematis. Di sisi lain, publik menunggu kejelasan tentang bagaimana kebijakan ini dijalankan tanpa menggerus netralitas ASN, efektivitas birokrasi, serta prinsip supremasi sipil.

Di titik inilah, isu ASN-Komcad menjadi ujian penting tata kelola pertahanan modern: apakah negara mampu memperkuat ketahanan nasional tanpa menciptakan tumpang tindih peran, dan tanpa mengorbankan karakter sipil birokrasi. Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya terletak pada niat kebijakan, tetapi pada konsistensi implementasi dan keterbukaan negara kepada publik.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *