NUSAREPORT-Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri terkait komitmen pemerintah dalam membersihkan birokrasi dan lembaga penegak hukum dari praktik menyimpang.

Dalam pernyataan terbarunya, Presiden menegaskan bahwa transformasi bangsa tidak akan terwujud tanpa langkah pembersihan menyeluruh di tubuh pemerintahan. Ia memastikan, kebijakan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan telah mulai dijalankan melalui tindakan konkret.

Presiden mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat eselon tinggi di kementerian strategis telah diberhentikan karena terbukti menghambat upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia juga meminta seluruh pimpinan lembaga hingga level bawah untuk segera melakukan evaluasi internal.

“Semua institusi-institusi harus kita bersihkan. Makanya saya semua kawan-kawan di semua lembaga saya tanya: ‘Yuk bersihkan dirimu.’ He, atau you nanti akan dibersihkan,” tegas Presiden dikutip dari YouTube Prabowo Subianto pada Selasa, 24 Maret 2026.

Presiden juga menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik curang seperti penyelundupan maupun manipulasi data (under-invoicing) dalam sistem pemerintahan.

Sebagai bukti keseriusan kebijakan tersebut, Presiden mengapresiasi langkah tegas Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang telah mengambil tindakan terhadap pejabat di internal kementeriannya.

“Enggak ada orang yang kelihatan soft tapi dia oh ada dirjen-dirjen yang nakal-nakal langsung dipecat. Ya kalau Anda lihat menteri PU saya sekarang… dia pecat dua dirjen,” ujar Presiden.

Tak hanya di kementerian, fokus pembersihan juga menyasar sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara dan pengelolaan sumber daya alam. Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan rasio pajak (tax ratio) sekaligus menutup potensi kebocoran anggaran.

Di sektor tambang dan perkebunan, Presiden menyoroti lemahnya pengawasan di daerah, khususnya terkait maraknya aktivitas ilegal. Ia mempertanyakan peran aparat kewilayahan, mulai dari Babinsa, Danramil, hingga tingkat Kodim, dalam mencegah praktik tersebut.

“Untuk apa kita punya pejabat seperti itu kalau dia tidak tahu atau tidak mau tahu tambang ilegal, perkebunan ilegal dan sebagainya,” ucapnya dengan nada tinggi.

Bagi Presiden, penegakan hukum (rule of law) merupakan mandat yang tidak bisa ditawar dalam upaya memperbaiki kondisi bangsa. Ia menegaskan bahwa pembenahan lembaga negara, termasuk kepolisian dan TNI, merupakan bagian dari komitmen terhadap sumpah jabatan.

Kebijakan pembersihan birokrasi ini menandai bahwa tahun 2026 akan menjadi periode pengawasan ketat dan evaluasi kinerja berbasis integritas. Di sisi lain, langkah ini juga membuka peluang bagi ASN yang profesional dan berintegritas untuk berkembang melalui sistem meritokrasi.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *