
NUSAREPORT-Muara Bungo , 29/1/2026,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bungo bersama Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kotak Amal melaksanakan kegiatan penertiban dan pengamanan kotak amal yang tidak memiliki kejelasan izin dan identitas pengelola di wilayah Kabupaten Bungo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan titik kumpul awal di Markas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bungo dalam menjaga ketertiban umum, transparansi pengelolaan dana sosial keagamaan, serta melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan dana amal di ruang publik.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan unsur lintas instansi yang tergabung dalam Satgas, antara lain BPBD Kesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan, BINDA, Satpol PP dan Damkar, FKUB, Baznas, serta Dinas Sosial PPKB PPA, dan dilaksanakan secara persuasif, humanis, serta terkoordinasi.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas mengamankan sejumlah 216 unit kotak amal yang selanjutnya akan dilakukan pendataan administratif, klarifikasi legalitas, serta penelusuran pihak pengelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, kotak amal yang telah ditertibkan akan dipublikasikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bungo sesuai mekanisme dan tahapan yang ditetapkan.
BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang kegiatan penggalangan dana sosial dan keagamaan, namun menekankan pentingnya izin resmi, identitas pengelola yang jelas, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo mengimbau seluruh pihak pengelola kotak amal untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta mendukung upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola sosial yang tertib, aman, dan bertanggung jawab di Kabupaten Bungo.
BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo, Menjaga Ketertiban, Menguatkan Transparansi