
Gambar Ilustrasi ( NR)
NUSAREPORT-24/1/2026,- Isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPR RI, Senayan. Dalam forum resmi tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Rocky Candra, secara terbuka menyinggung langkah tegas Bupati Bungo dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Di hadapan Menteri ESDM, Rocky menekankan bahwa persoalan PETI bukan sekadar isu lokal, melainkan persoalan keselamatan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat. Ia bahkan menyebut langsung keberanian kepala daerah di Bungo saat melakukan penertiban di lapangan.
“Di Provinsi Jambi ada bupati yang tegas. Kemarin Bupati Bungo menutup PETI, dihadang oleh preman, Pak Menteri, tapi dia lawan habis-habisan. Tapi kan tidak semua bupati seperti ini berani,” ujar Rocky dalam rapat kerja tersebut.
Pernyataan itu sontak menjadi perhatian karena menggambarkan kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah. Aktivitas PETI di Jambi, termasuk di Kabupaten Bungo, telah berlangsung bertahun-tahun dan kerap menimbulkan dampak serius. Selain merusak aliran sungai dan mencemari lingkungan, praktik tambang ilegal juga menyimpan risiko kecelakaan kerja hingga konflik sosial di tengah masyarakat.
Kabupaten Bungo sendiri memiliki luas wilayah sekitar 4.659 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 380 ribu jiwa. Struktur demografi yang didominasi usia produktif menjadikan sektor berbasis sumber daya alam, seperti perkebunan dan pertambangan rakyat, sebagai penopang ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, maraknya aktivitas tanpa izin memperumit tata kelola sumber daya dan berpotensi merugikan daerah dalam jangka panjang.
Dalam beberapa kesempatan, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama aparat penegak hukum melakukan razia terpadu di sejumlah titik rawan PETI, termasuk di sepanjang aliran sungai. Penindakan dilakukan dengan menghentikan aktivitas tambang, memusnahkan peralatan, hingga memberikan peringatan keras kepada pelaku. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Di forum Komisi XII, Rocky Candra menegaskan bahwa kepala daerah tidak bisa dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian. Ia meminta Kementerian ESDM memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, guna memastikan penertiban berjalan konsisten dan menyeluruh. Menurutnya, negara harus hadir tidak hanya dalam bentuk penindakan, tetapi juga solusi jangka panjang, seperti skema legalisasi pertambangan rakyat yang memenuhi standar keselamatan dan lingkungan.
Sorotan terhadap Bupati Bungo di ruang sidang parlemen menandakan bahwa isu PETI di Jambi telah masuk dalam radar pengawasan nasional. Ketegasan di tingkat daerah diapresiasi, namun publik juga menunggu kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan dari pemerintah pusat agar penanganan tambang ilegal tidak bersifat sporadis.
Perdebatan di Komisi XII DPR RI memperlihatkan satu kenyataan: tambang ilegal bukan semata persoalan ekonomi alternatif, melainkan tantangan serius dalam tata kelola sumber daya alam, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan hidup. Kabupaten Bungo kini menjadi salah satu contoh konkret bagaimana daerah berupaya menata ulang persoalan lama yang tak kunjung tuntas, dengan harapan lahir solusi yang lebih komprehensif di tingkat nasional.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”