
NUSAREPORT-Jakarta, Nama Permadi Arya, Aiman Wicaksono, serta analis politik Ikrar Nusa Bakti mendadak menjadi trending di media sosial X. Perbincangan publik dipicu oleh perdebatan panas dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV.
Insiden itu terjadi dalam siaran langsung pada Selasa malam, 10 Maret 2026, ketika Permadi Arya, yang dikenal sebagai Abu Janda, terlibat debat sengit dengan pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Ikrar Nusa Bakti. Diskusi yang awalnya membahas isu geopolitik dan dinamika hubungan internasional tersebut memanas hingga diwarnai kata-kata kasar di tengah forum.
Melihat situasi yang tidak kondusif, moderator acara Aiman Wicaksono akhirnya menghentikan perdebatan dan meminta Permadi Arya meninggalkan forum diskusi demi menjaga ketertiban acara. Momen itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi beragam dari publik.
Sebagian warganet memuji ketegasan moderator dalam menjaga jalannya diskusi, sementara lainnya menilai insiden tersebut mencerminkan masalah yang lebih luas dalam format talkshow televisi yang kerap menghadirkan perdebatan tajam demi menarik perhatian pemirsa.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi media massa berbasis penyiaran untuk melakukan evaluasi terhadap pemilihan narasumber dalam program diskusi publik. Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika perdebatan sering kali dijadikan daya tarik utama tayangan talkshow. Namun tuntutan menghadirkan tontonan yang “seru” berisiko mengabaikan faktor lain yang tidak kalah penting, seperti kapasitas intelektual narasumber, kesetaraan kualitas argumentasi, serta rekam jejak etika publik.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, adab atau etika berbicara merupakan fondasi utama dalam dialog publik. Komunikasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyampaikan pendapat, tetapi juga menyangkut norma moral tentang bagaimana seseorang menghormati lawan bicara dan ruang publik tempat diskusi berlangsung.
Para ahli komunikasi menekankan bahwa debat yang sehat seharusnya berfokus pada pertukaran gagasan dan kritik terhadap argumen, bukan serangan personal atau penggunaan bahasa yang merendahkan. Ketika etika komunikasi diabaikan, diskusi publik berisiko berubah menjadi pertunjukan konflik yang miskin substansi.
Dalam konteks media penyiaran, persoalan ini menjadi semakin penting karena televisi menggunakan frekuensi publik yang diatur negara. Artinya, setiap konten yang disiarkan memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga kualitas percakapan publik.
Insiden di program Rakyat Bersuara pada akhirnya tidak hanya menjadi peristiwa viral di media sosial, tetapi juga pengingat bahwa kualitas diskursus publik sangat ditentukan oleh dua hal: siapa yang dihadirkan di meja diskusi dan bagaimana adab komunikasi dijaga di ruang publik. ( Sumber Alliance diolah)
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”