Di era digital, kekuasaan atas informasi tak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan dan media massa. Kendali itu perlahan berpindah ke ruang yang nyaris tak kasatmata: algoritma. Media sosial dan platform digital bukan lagi sekadar saluran distribusi berita, melainkan telah menjelma menjadi aktor utama dalam menentukan apa yang layak dilihat, dibaca, dan dipercaya publik. Pergeseran ini berlangsung senyap, namun dampaknya terasa kian masif dan sistemik.

Fenomena podcast di YouTube menjadi contoh paling konkret. Dengan peralatan sederhana dan narasumber yang menarik, sebuah konten dapat menjaring ribuan penonton dalam waktu singkat. Ukuran keberhasilan tidak lagi bertumpu pada kedalaman materi atau ketepatan data, melainkan pada daya pikat personal, kontroversi, isu viral, dan kemampuan memancing emosi. Pola ini secara perlahan menggeser peran jurnalis, khususnya di media cetak dan televisi, yang bekerja melalui proses panjang: peliputan lapangan, verifikasi data, penyuntingan, hingga publikasi dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Ledakan penggunaan media sosial semakin mempercepat perubahan ekosistem informasi. TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, dan WhatsApp kini menjadi rujukan utama masyarakat lintas usia, bahkan anak-anak sekolah dasar. Konten singkat, visual, dan emosional jauh lebih mudah dikonsumsi dibanding laporan mendalam yang membutuhkan ketekunan, disiplin verifikasi, dan ketelitian analitis. Akibatnya, pamor dan eksistensi wartawan di media cetak, radio, dan media daring semakin terdesak oleh arus informasi instan yang nyaris tak terbendung.

Dalam situasi ini, peran gatekeeper, penjaga gerbang informasi, yang selama ini dipegang pers arus utama perlahan tergantikan oleh algoritma. Informasi tak lagi harus melewati ruang redaksi. Siapa pun kini dapat memproduksi dan menyebarkan konten dalam jumlah masif. Orientasinya pun bergeser, bukan lagi pada kepentingan publik, melainkan pada perhitungan klik, like, share, dan durasi tontonan. Algoritma tidak mengenal etika, tidak menilai benar atau salah, apalagi mempertimbangkan kepentingan sosial. Yang viral akan lebih dominan, sementara yang faktual sering kali terpinggirkan. Kebenaran pun kerap kalah oleh sensasi, melahirkan ironi: no viral, no justice.

Kondisi ini semakin kompleks dengan hadirnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi ini mampu menulis berita, merangkum peristiwa, menyusun narasi, hingga memproduksi visual dalam hitungan detik. Di satu sisi, AI membuka peluang efisiensi dan inovasi. Namun di sisi lain, ia menghadirkan ancaman serius bagi profesi wartawan jika digunakan tanpa kerangka etik yang jelas. Jika tidak disikapi secara kritis, peran jurnalis berpotensi tereduksi secara drastis, bahkan tersingkir dari ruang publik. Dalam skenario ekstrem, pers sebagai salah satu pilar demokrasi hanya akan menjadi catatan sejarah.

Namun, menyimpulkan bahwa pers akan mati adalah kekeliruan. Pers tidak sedang mati, tetapi sedang diuji. Ujian ini menuntut keberanian untuk kembali pada jati diri jurnalistik: verifikasi faktual, kedalaman analisis, keberimbangan, serta komitmen menjaga kebenaran. Di tengah dominasi algoritma dan banjir konten instan, justru nilai-nilai inilah yang menjadi pembeda paling hakiki antara jurnalisme dan sekadar produksi konten.

Pers juga dituntut adaptif. Kehadiran di ruang digital adalah keniscayaan, namun tunduk sepenuhnya pada logika viral adalah jalan pintas yang berbahaya. Ketika jurnalisme menyerah pada sensasi, maka ia kehilangan ruhnya. Terlebih di tengah maraknya buzzer, akun anonim, dan jaringan propaganda yang sengaja membentuk opini publik demi kepentingan tertentu, jurnalisme beretika menjadi benteng terakhir akal sehat masyarakat.

Di titik inilah masa depan pers dipertaruhkan: bertahan sebagai penjaga nalar publik atau larut dalam arus algoritma yang dingin dan tanpa nurani. Di tengah krisis kepercayaan, justru kredibilitas, integritas, dan konsistensi menjadi modal utama yang tak tergantikan oleh teknologi secanggih apa pun.

Momentum Hari Pers Nasional 2026 seharusnya menjadi ruang refleksi kolektif. Bukan untuk meratapi perubahan zaman, melainkan untuk meneguhkan kembali peran pers sebagai pilar demokrasi dan penopang kesadaran publik. Tantangan boleh berubah, teknologi boleh melesat, tetapi misi pers tetap sama: menghadirkan kebenaran, membela kepentingan publik, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebab pada akhirnya, bukan soal siapa yang paling viral, melainkan siapa yang paling setia menjaga nurani.

*Budi Prasetyo, Redaktur NUSAREPORT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *