
NUSAREPORT –Jakarta, Peringatan keras disampaikan ekonom senior Didik J. Rachbini terkait arah demokrasi Indonesia yang dinilai menghadapi gejala serius. Dalam sebuah forum diskusi publik, ia menilai mulai muncul benih-benih apa yang ia sebut sebagai “state terrorism” atau teror Negara, sebuah kondisi yang, jika dibiarkan, berpotensi merusak fondasi demokrasi secara sistemik.
Pandangan itu disampaikan Didik dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk “Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” pada Rabu (18/3/2026). Forum ini menghadirkan sejumlah tokoh hukum dan pegiat HAM yang menyoroti meningkatnya tekanan terhadap kebebasan sipil.
Didik menilai, berbagai peristiwa dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan pola yang tidak bisa dianggap sebagai kejadian terpisah. Ia menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, teror simbolik terhadap kantor Tempo, hingga dugaan intimidasi terhadap aktivis seperti Andrie Yunus. Baginya, rangkaian peristiwa itu mencerminkan adanya ancaman yang lebih besar terhadap ruang demokrasi.
Mengacu pada novel distopia 1984, Didik menggambarkan situasi tersebut sebagai peringatan dini atas kemungkinan menguatnya praktik kekuasaan yang represif. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap intimidasi akan mempercepat terbentuknya pola kekuasaan yang menekan kritik dan kebebasan berekspresi.
Lebih jauh, Didik mengingatkan potensi terbentuknya relasi berbahaya antara kelompok non-negara dengan kekuasaan formal. Ia menyebut kemungkinan munculnya kolaborasi antara kelompok preman dengan aktor negara, yang pada akhirnya dapat menciptakan sistem kekuasaan yang kebal terhadap kritik publik.
“Jika masyarakat sipil memilih diam, maka bukan tidak mungkin praktik-praktik ini akan menjadi sistem yang mapan,” ujarnya.
Diskusi tersebut juga menghadirkan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, serta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anis Hidayah. Para narasumber sepakat bahwa penguatan masyarakat sipil menjadi kunci dalam menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dan akuntabel.
Di tengah dinamika politik dan sosial yang terus berkembang, peringatan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya bergantung pada institusi formal, tetapi juga pada keberanian publik untuk menjaga nilai-nilai kebebasan dan keadilan.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”