
NUSAREPORT- Muara Bungo, 1/1/2026 Kamis,- Transformasi pendidikan Indonesia memasuki babak penting pada 2025 -2026 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan program Guru Pejuang Digital, sebuah inisiatif yang menegaskan kembali komitmen negara dalam memperkuat literasi digital di sekolah. Di tengah percepatan teknologi global, guru ditempatkan sebagai ujung tombak perubahan, bukan sekadar pengguna perangkat, tetapi pendamping pembelajaran yang bermakna. Program ini hadir setelah Program Guru Penggerak secara kebijakan tidak lagi dilanjutkan. Selama beberapa tahun sebelumnya, Guru Penggerak menjadi simbol kepemimpinan pembelajaran dan keberanian berinovasi. Banyak guru bertumbuh, memimpin perubahan, dan menemukan kembali makna profesinya. Namun pengalaman itu juga menyisakan pelajaran penting: kebijakan pendidikan, bila tidak dijaga nilai dan orientasinya, berpotensi dipahami sebagai status, bukan sebagai amanah pengabdian.
Digitalisasi pembelajaran bukan hanya soal penguasaan teknologi, tetapi pendampingan, kolaborasi, dan keseimbangan peran guru agar tetap dekat dengan murid. Arah kebijakan ditegaskan oleh pemerintah pusat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dalam siaran pers resmi di Jakarta pada 17 November 2025, menyampaikan bahwa digitalisasi pembelajaran tidak cukup berhenti pada penyediaan perangkat. “Program digitalisasi pembelajaran ini terdiri atas penyediaan Papan Interaktif Digital, laptop, materi pembelajaran, dan pelatihan bagi para guru,” ujarnya, menegaskan bahwa pelatihan dan pendampingan guru menjadi kunci agar teknologi benar-benar berfungsi sebagai alat pembelajaran.
Penekanan serupa datang dari sisi literasi digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dalam keterangan resmi di Jakarta pada 5 Oktober 2025, menegaskan bahwa literasi digital harus dipandang sebagai fondasi pembentukan karakter. “Literasi digital penting untuk membentuk karakter bangsa, agar anak-anak dan masyarakat mampu menavigasi ruang digital secara bertanggung jawab,” kata Meutya Hafid. Ia menambahkan bahwa teknologi seharusnya memperkuat nilai, etika, dan budaya, bukan justru menggerusnya. Dari sisi kurikulum, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, dalam diskusi panel di Jakarta pada 13 November 2025, menyampaikan bahwa digitalisasi pendidikan Indonesia dirancang berjalan seiring dengan pembangunan karakter peserta didik, sehingga teknologi harus menjadi sarana pendukung proses belajar yang bijak dan manusiawi.
Kehadiran program digital juga mendapat sorotan dari guru di daerah. Seorang purnabakti guru di Kabupaten Bungo, yang ditemui redaksi pada awal 2026, mengingatkan agar guru tetap fokus pada murid. “Yang paling penting itu kita sebagai guru dan pendidik. Apa pun nama programnya, tugas utama kita tetap mengajar, membimbing, dan mendampingi murid,” ujarnya.
Pengalaman Guru Penggerak menjadi cermin bagi Guru Pejuang Digital. Transformasi pendidikan akan berjalan lebih sehat ketika program dipahami sebagai ruang belajar bersama, bukan sebagai identitas yang membedakan. Teknologi, sebagaimana kepemimpinan pembelajaran, adalah sarana untuk melayani.
Sementara Indonesia berlari mengejar literasi digital, dunia memberi pelajaran berbeda. Finlandia, yang lama menjadi kiblat pendidikan global, mengambil langkah korektif. Setelah lebih dari satu dekade mendorong pembelajaran berbasis perangkat digital, pemerintah Finlandia pada 2024–2025 mulai membatasi penggunaan gawai di ruang kelas dan mengembalikan buku cetak sebagai medium utama belajar. Langkah ini diambil setelah riset menunjukkan penurunan konsentrasi, kemampuan membaca, dan daya nalar murid akibat dominasi layar. Langkah Finlandia bukan penolakan terhadap teknologi, melainkan upaya mencari keseimbangan; digital tetap digunakan, tetapi sebagai pelengkap, bukan pusat pembelajaran. Pesan ini menjadi peringatan penting bagi Indonesia: kemajuan digital harus disertai kebijaksanaan.
Guru Pejuang Digital hadir bukan untuk menggantikan guru lain, melainkan menguatkan ekosistem kolegial di sekolah. Ketika kebijakan dijalankan dengan kesadaran etik, kerendahan hati, dan keberpihakan pada murid, pendidikan tidak hanya berubah secara teknis, tetapi tumbuh secara manusiawi. Program boleh berganti, pendekatan boleh berkembang, tetapi orientasi pengabdian guru tidak boleh bergeser. Di sanalah marwah profesi pendidik dijaga, tetap membumi, tetap berpihak pada murid, dan tetap menjadi penentu arah pendidikan. ( Redaksi, Sumber – diolah )