BUNGO, NUSAREPORT.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo melaksanakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di seluruh wilayah kabupaten. Program ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi nasional yang menekankan pentingnya akses layanan kesehatan yang adil dan inklusif bagi anak usia sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin hak setiap warga atas layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Pelaksanaannya juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan teknis dari UU tersebut, khususnya terkait layanan pemeriksaan kesehatan dasar di sekolah.
Selain itu, kegiatan ini mengikuti petunjuk teknis yang diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 serta KMK Nomor 22 Tahun 2025 yang telah diamandemen untuk memperluas cakupan pelayanan, termasuk menyasar kelompok rentan.
Melalui program ini, Dinas Kesehatan berharap dapat mendeteksi dini masalah kesehatan anak-anak sekolah serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sejak usia dini.
Ang/*