
NUSAREPORT- Jakarta. Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk periode 2025–2030, Selasa (10/2). Persetujuan ini diberikan setelah para calon dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi VIII DPR RI.
Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan. “Apakah laporan Komisi VIII DPR atas hasil pemberian pertimbangan dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan, yang langsung dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.
Delapan calon anggota Baznas yang disetujui yakni Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar.
“Atas nama DPR, kami mengucapkan selamat kepada para calon anggota Baznas. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, memperkuat kebijakan dan akuntabilitas zakat, serta memberikan manfaat nyata bagi umat,” ujar Saan.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, keanggotaan Baznas berjumlah 11 orang, terdiri dari delapan unsur masyarakat dan tiga unsur pemerintah. Anggota Baznas dari unsur masyarakat diangkat oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat pertimbangan DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, seluruh calon telah memaparkan visi, misi, serta program kerja yang komprehensif, termasuk analisis persoalan pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi zakat nasional, kendala pengelolaan, hingga strategi penguatan ekosistem zakat di Indonesia.
“Komisi VIII telah melakukan pendalaman secara menyeluruh, baik dari aspek hukum, visi misi, efektivitas program, hingga tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan zakat,” kata Marwan.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI telah menyepakati delapan calon tersebut dalam rapat pemberian pertimbangan yang digelar pada Senin (9/2), setelah mendengarkan pemaparan para kandidat selama hampir tiga jam. Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif guna memastikan Baznas diisi figur yang berintegritas, profesional, dan mampu memperkuat peran strategis zakat dalam pembangunan sosial-ekonomi nasional.
Dengan disetujuinya delapan calon anggota Baznas ini, diharapkan pengelolaan zakat nasional semakin transparan, profesional, dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan umat.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”