
Ilustrasi Rapat di Komisi.III ( Gambar.NUSAREPORT)
NUSAREPORT-Bungo, DPRD Kabupaten Bungo mulai memasuki tahapan penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Melalui jadwal resmi yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo, pembahasan dilakukan selama dua hari, yakni Senin, 6 April 2026 hingga Selasa, 7 April 2026, dengan agenda yang dibagi ke masing-masing komisi sesuai bidang kerja dan mitra organisasi perangkat daerah (OPD). Susunan jadwal ini menunjukkan bahwa DPRD tengah menyiapkan forum evaluasi yang terstruktur untuk menelaah capaian program, pelaksanaan anggaran, serta kinerja perangkat daerah secara lebih menyeluruh.
Komisi I menjadi salah satu pintu awal pembahasan dengan membuka rapat kerja bersama Inspektorat pada Senin pagi. Penempatan Inspektorat sebagai OPD pertama yang dibahas memberi isyarat bahwa aspek pengawasan internal, kepatuhan tata kelola, dan evaluasi administratif mendapat perhatian sejak awal forum. Setelah itu, Komisi I menjadwalkan pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretariat DPRD, serta Sekretariat Daerah. Pada hari kedua, pembahasan dilanjutkan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, BKPSDM, BPBD Kesbangpol, kecamatan termasuk kelurahan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun. Rangkaian ini menunjukkan bahwa Komisi I memegang cakupan evaluasi yang luas, mulai dari urusan pemerintahan umum, pelayanan administrasi kependudukan, hingga penguatan tata kelola masyarakat di tingkat bawah. Jadwal tersebut tercantum pada halaman pertama dokumen resmi.
Di Komisi II, arah pembahasan bergerak pada sektor yang dekat dengan denyut ekonomi daerah dan kebutuhan dasar masyarakat. Pada Senin, 6 April 2026, Komisi II memulai pembahasan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, lalu berlanjut ke Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan. Pada Selasa, 7 April 2026, agenda diteruskan bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Susunan itu memperlihatkan bahwa pembahasan di Komisi II tidak hanya menyentuh produksi pangan dan penguatan sektor riil, tetapi juga fondasi fiskal daerah, termasuk bagaimana penerimaan dan pengelolaan keuangan dipertanggungjawabkan dalam kerangka pembangunan. Informasi ini termuat dalam jadwal Komisi II pada halaman ketiga dokumen.
Sementara itu, Komisi III menggarap bidang yang sangat menentukan wajah pelayanan publik dan pembangunan daerah. Pada hari pertama, Komisi III menjadwalkan rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata. Pada hari kedua, giliran Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretariat DPRD, serta RSUD H. Hanafie yang masuk dalam agenda pembahasan. Komposisi ini memperlihatkan bahwa Komisi III memikul evaluasi pada sektor yang menyentuh langsung kualitas hidup masyarakat, mulai dari perencanaan pembangunan, akses informasi, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, hingga mobilitas dan layanan rumah sakit. Rincian ini tercantum pada halaman kedua dokumen jadwal resmi tersebut.
Plt. Sekretaris Dewan, Hambali, S.H menjelaskan, pembahasan LKPJ di masing-masing komisi melibatkan unsur pimpinan DPRD dan tim ahli DPRD. Untuk Komisi I, pembahasan dipimpin Ketua DPRD, sedangkan Komisi II dipimpin Wakil Ketua I dan Komisi III dipimpin Wakil Ketua II. Ia juga menegaskan bahwa jadwal sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan lamanya pembahasan masing-masing OPD atau atas permintaan pimpinan rapat. Penjelasan ini menunjukkan bahwa forum LKPJ tidak hanya dijalankan sebagai agenda formal tahunan, melainkan juga dibuka ruang yang cukup untuk pendalaman materi sesuai kebutuhan pembahasan di lapangan.
Dalam praktik pemerintahan daerah, pembahasan LKPJ memiliki arti lebih besar daripada sekadar membaca laporan tahunan. Di forum inilah DPRD menguji sejauh mana program yang dijalankan OPD benar-benar sejalan dengan target pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan efektivitas penggunaan anggaran. Karena itu, agenda yang dimulai dari Komisi I bersama Inspektorat, dilanjutkan Komisi II bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Komisi III bersama Dinas Kominfo, dapat dipahami sebagai langkah awal untuk membaca kondisi pemerintahan Kabupaten Bungo secara lebih utuh, dari sisi pengawasan, produksi dan ekonomi, sampai layanan publik dan informasi. Publik tentu berharap pembahasan ini tidak berhenti sebagai rutinitas administratif, melainkan melahirkan rekomendasi yang tajam, terukur, dan benar-benar mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”