NUSAREPORT-Jakarta,- Pemerintah terus merampungkan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di tengah meningkatnya dinamika di lapangan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa regulasi terkait besaran UMP tahun depan telah memasuki tahap final.

“Regulasinya sudah diparaf,” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/12). Meski demikian, ia enggan membocorkan angka kenaikan UMP yang telah diputuskan pemerintah. Airlangga hanya memastikan bahwa kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional serta keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan dunia usaha.

Sementara itu, dari Kompleks Parlemen, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal akan turun langsung menangani polemik UMP, sebagaimana yang terjadi pada penetapan upah minimum tahun sebelumnya.

Dasco mengingatkan bahwa pada penetapan UMP 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sekitar 6 persen. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan dinamika di lapangan, Presiden Prabowo akhirnya menetapkan kenaikan lebih tinggi, yakni 6,5 persen. “Presiden melihat kebutuhan pekerja dan tetap menjaga keberlanjutan usaha. Beliau memberi perhatian besar pada isu ini,” kata Dasco.

Sinyal kehadiran langsung Presiden dalam proses UMP 2026 dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan upah tetap adil, terukur, dan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha.

Keputusan final mengenai UMP 2026 kini tinggal menunggu pengumuman resmi pemerintah, sementara publik menantikan arah kebijakan terbaru terkait pengupahan nasional.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *