NUSAREPORT-Jakarta, Kinerja ekspor sektor perikanan Indonesia menunjukkan capaian signifikan sepanjang awal tahun 2026 hingga menjelang Lebaran. Nilai ekspor tercatat mencapai 983,1 juta dolar AS atau setara sekitar Rp16,7 triliun, meski dihadapkan pada tantangan geopolitik dan gangguan rantai pasok global.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menjelaskan bahwa capaian tersebut dihitung berdasarkan penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP), yang menjadi syarat utama ekspor ke berbagai negara.

Sampai dengan penghentian sementara angkutan barang pada 13 Maret lalu, ekspor ikan telah mencapai 197.718,80 ton dengan nilai sekitar Rp16,7 triliun,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

SMKHP menjadi instrumen penting dalam menjamin standar keamanan pangan yang diakui oleh 140 negara mitra dagang Indonesia. Hal ini sekaligus memperkuat posisi produk perikanan nasional di pasar global yang semakin kompetitif.

Secara pasar, ekspor perikanan Indonesia masih didominasi oleh negara-negara utama seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Vietnam, Thailand, Malaysia, Australia, Arab Saudi, Taiwan, dan Singapura.

Di sisi produk, diversifikasi terus berkembang. Hingga kini, jenis produk perikanan yang diekspor telah mencakup 486 HS Code, yang merepresentasikan ribuan variasi produk. Komoditas unggulan meliputi udang vaname, tuna, cumi-cumi, rajungan, rumput laut, cakalang, kepiting, udang windu, ikan layur, hingga gurita.

“Ini menunjukkan bahwa produk perikanan Indonesia semakin dipercaya dari sisi mutu dan keamanan di pasar internasional,” kata Ishartini.

Meski demikian, tantangan tidak bisa diabaikan. Dibandingkan periode yang sama tahun 2025, volume ekspor tercatat turun 41,35 persen, yang berdampak pada penurunan nilai sebesar 21,71 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh eskalasi geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah, yang berdampak pada distribusi logistik.

Gangguan tersebut antara lain berupa perubahan rute pengiriman, keterbatasan kontainer dan kapal induk (mother vessel), serta kenaikan biaya logistik yang turut mendorong harga produk.

Namun demikian, dari sisi permintaan, pasar global dinilai masih relatif stabil. Hal ini tercermin dari permohonan SMKHP yang terus berjalan, menandakan kebutuhan terhadap produk perikanan Indonesia tetap terjaga.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga terus memperkuat komunikasi dengan negara mitra dan pelaku usaha dalam negeri guna menjaga stabilitas perdagangan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya sistem jaminan mutu dari hulu hingga hilir sebagai fondasi utama dalam menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Dengan kombinasi penguatan kualitas, diversifikasi produk, serta adaptasi terhadap dinamika global, sektor perikanan Indonesia diharapkan tetap menjadi salah satu penopang ekspor nasional di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *