“Jangan meganggap dampak lingkungan hidup itu hal yang sepele ya” tegas Fasha peringatkan Direksi Batubara yang ada di Jambi, saat Kunjungan Kerja beberapa waktu lalu.
BUNGO, NUSAREPORT.COM — Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME, menyoroti persoalan serius di sektor pertambangan batubara. Dalam kunjungan kerja resesnya di Provinsi Jambi beberapa hari lalu, Fasha mengungkap temuan mengejutkan; banyak perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun belum menyerahkan Jaminan Reklamasi sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Jaminan Reklamasi adalah syarat mutlak sebelum perusahaan diberikan IUP ataupun menyusun RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya). Tapi faktanya, banyak yang melanggar ini,” tegas Fasha saat dikonfirmasi oleh nusareport.com, Rabu (6/8/2025).
Menurut Fasha, tidak adanya Jaminan Reklamasi yang dijaminkan di awal menjadi indikator kuat adanya penyimpangan administratif, bahkan dugaan praktik ilegal dalam penerbitan IUP maupun penyusunan RKAB. Ia menilai, jika ini dibiarkan, akan menciptakan kerusakan lingkungan yang luas dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan hidup.
“Seharusnya, Jaminan Reklamasi terlebih dahulu disetor dan diverifikasi, baru IUP diterbitkan. Jika dibalik, ini cacat prosedur dan bisa masuk ranah pidana,” ujar Fasha tegas.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, perusahaan wajib menyediakan dana Jaminan Reklamasi sebelum kegiatan operasional dilakukan. Dana ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap perbaikan kembali lingkungan pasca tambang.
Fasha juga mendesak Inspektur Tambang sebagai perpanjangan tangan Kementerian ESDM di daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, serta tidak ragu memberikan sanksi administratif atau pidana bila ditemukan pelanggaran.
“Ini persoalan serius. Jangan sampai negara dirugikan, dan lingkungan dikorbankan hanya karena kelalaian atau permainan segelintir oknum,” tambahnya.
Sebagai penutup, Fasha menyatakan tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap sejumlah dokumen RKAB dan IUP yang diduga bermasalah, dan berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Jurnalis: Ang/Pras/*