NUSAREPORT- Jakarta, Forum Komunikasi Putra-Putri TNI–Polri (FKPPI) DKI Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Organisasi tersebut menilai serangan brutal itu bukan sekadar tindak kriminal, tetapi juga ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu korban baru saja meninggalkan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah menjalankan aktivitas advokasi yang berkaitan dengan isu militerisme. Tidak lama setelah keluar dari lokasi tersebut, pelaku menyerang dengan menyiramkan cairan yang diduga air keras.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen pada bagian wajah, mata kanan, dada, dan tangan. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Ketua FKPPI DKI Jakarta, Bambang Dirgantoro, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Menurutnya, serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan isu hak asasi manusia harus dipandang sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil dan proses demokrasi.

“Penyerangan terhadap Saudara Andrie Yunus adalah tindakan pengecut yang mengancam demokrasi. Ini bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi bentuk intimidasi terhadap para pembela HAM di Indonesia,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam (16/3).

FKPPI DKI Jakarta juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bambang menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga harus mampu mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan itu secara transparan.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai spekulasi maupun informasi yang beredar di media sosial sebelum ada hasil resmi dari penyelidikan aparat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing informasi liar yang beredar. Mari kita percayakan proses hukum kepada kepolisian dan menunggu hasil penyelidikan secara objektif,” ujarnya.

Perkembangan kasus ini juga mendapat perhatian dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengungkap secara menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.

“Untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi. Soal tim pencari fakta tentu menjadi salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan,” kata Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).

Menurut politikus Partai Demokrat itu, Komisi III DPR berkomitmen mengawal proses penanganan kasus tersebut sekaligus memastikan perlindungan bagi korban kekerasan terhadap aktivis.

“Nanti kita panggil termasuk KontraS dan para pihak terkait untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, perkembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian mulai mengungkap sejumlah petunjuk penting. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut pelaku penyerangan diduga berjumlah empat orang.

Jumlah tersebut diketahui setelah penyidik menganalisis sedikitnya 86 rekaman kamera pengawas (CCTV) yang kini dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan. Dari rekaman tersebut terlihat para pelaku datang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa para pelaku diduga telah membuntuti pergerakan korban sebelum aksi penyerangan terjadi.

“Para terduga pelaku telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian. Pergerakan mereka terpantau dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik kumpul awal di Jalan Merdeka Timur, atau di sekitar depan Stasiun Gambir,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak dilakukan secara spontan, melainkan memiliki unsur perencanaan. Hal inilah yang mendorong berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Di tengah perhatian publik yang semakin luas, sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mampu menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan para aktivis dan ruang demokrasi di Indonesia.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *