NUSAREPORT-, Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD), sebuah momentum global yang tidak sekadar merayakan pencapaian perempuan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih jauh dari selesai.

Peringatan ini didedikasikan untuk menghargai kontribusi perempuan dalam berbagai bidang maupun status ekonomi. Di banyak negara, tanggal ini juga menjadi ruang refleksi sekaligus panggung advokasi untuk memperkuat perlindungan hak-hak perempuan.

Pada 2026, peringatan ini mengusung tema “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls” atau Hak, Keadilan, dan Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan. Tema tersebut menegaskan seruan global agar upaya mewujudkan kesetaraan tidak berhenti pada retorika, melainkan diterjemahkan dalam kebijakan, perlindungan hukum, serta perubahan sosial yang nyata.

Direktur Eksekutif Sima Bahous dari UN Women menilai perjuangan perempuan saat ini berada dalam situasi yang penuh paradoks. Di satu sisi, sejumlah kemajuan telah dicapai, seperti penguatan undang-undang perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatnya akses pendidikan bagi anak perempuan. Namun di sisi lain, ancaman baru justru muncul.

Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan masih meningkat, termasuk yang terjadi di ruang digital. Selain itu, pelanggaran hak perempuan juga masih ditemukan dalam berbagai bentuk, baik secara langsung maupun melalui praktik sosial yang diskriminatif.

Data global menunjukkan ketimpangan tersebut masih nyata. Secara rata-rata, perempuan di dunia saat ini baru memiliki sekitar 64 persen hak hukum yang setara dengan laki-laki. Ketidaksetaraan itu terlihat dalam sejumlah sektor penting, mulai dari akses terhadap pekerjaan, layanan keuangan, kepemilikan aset dan properti, hingga perlindungan di masa pensiun.

Akar Sejarah dari Gerakan Buruh

Hari Perempuan Internasional lahir dari sejarah panjang gerakan sosial dan perjuangan buruh pada awal abad ke-20 di Amerika Utara dan Eropa. Saat itu, perempuan pekerja menuntut kondisi kerja yang lebih layak, upah yang adil, serta hak politik, termasuk hak memilih dalam pemilu.

Momentum penting terjadi pada Konferensi Internasional Perempuan Pekerja di Kopenhagen, Denmark, pada 1910. Dalam forum tersebut, aktivis sosialis Jerman Clara Zetkin mengusulkan agar dunia memiliki satu hari khusus yang diperingati secara serentak setiap tahun untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

Usulan itu mendapat dukungan bulat dari lebih dari 100 perempuan dari 17 negara yang hadir, mewakili serikat pekerja dan organisasi politik. Gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi gerakan global.

Tanggal 8 Maret sendiri berkaitan erat dengan aksi protes perempuan pekerja pada masa Russian Revolution pada 1917, yang kemudian menjadi salah satu simbol penting dalam sejarah gerakan perempuan.

Beberapa dekade kemudian, tepatnya pada 1977, United Nations secara resmi mengadopsi dan menetapkan Hari Perempuan Internasional sebagai peringatan global yang diperingati setiap tahun oleh negara-negara anggota.

Simbol Warna yang Sarat Makna

Hari Perempuan Internasional juga memiliki identitas visual yang khas melalui tiga warna utama: ungu, hijau, dan putih. Warna-warna ini berasal dari gerakan hak pilih perempuan di Inggris yang dipelopori oleh Women’s Social and Political Union pada awal abad ke-20.

Ungu melambangkan keadilan dan martabat. Hijau merepresentasikan harapan, sementara putih melambangkan kemurnian tujuan perjuangan.

Kombinasi warna tersebut kini menjadi simbol solidaritas global dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

Momentum Refleksi dan Aksi

Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 kembali mengingatkan bahwa meskipun berbagai kemajuan telah dicapai, kesenjangan gender masih menjadi tantangan nyata di banyak negara.

Karena itu, tema tahun ini menegaskan pentingnya aksi kolektif, dari pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, hingga individu, untuk memastikan bahwa hak, keadilan, dan kesempatan yang setara benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh perempuan dan anak perempuan di dunia.

Momentum 8 Maret tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga panggilan untuk mempercepat perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *