NUSAREPORT – Bungo, Selasa 6/1/2026,-   Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Desember 2025 sebesar 2,92 persen secara tahunan (year on year/yoy). Tekanan harga di akhir tahun tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional dari 106,80 pada Desember 2024 menjadi 109,92 pada Desember 2025, yang menunjukkan bahwa stabilitas harga masih menjadi tantangan serius bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan, secara bulanan (month to month/mtm) inflasi tercatat 0,64 persen, sementara secara tahun kalender (year to date/ytd) inflasi berada di level yang sama dengan inflasi tahunan, yakni 2,92 persen. Kenaikan harga terutama dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatat inflasi bulanan 1,66 persen dengan andil 0,48 persen terhadap inflasi nasional.

Komoditas pangan menjadi biang utama tekanan harga. Cabai rawit memberikan andil inflasi terbesar sebesar 0,17 persen, disusul daging ayam ras 0,09 persen, bawang merah 0,07 persen, ikan segar 0,04 persen, serta telur ayam ras 0,03 persen. Secara regional, inflasi bulanan terjadi di seluruh 38 provinsi, dengan inflasi tertinggi tercatat di Aceh sebesar 3,06 persen dan terendah di Maluku Utara sebesar 0,05 persen. Untuk inflasi tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 4,58 persen dan andil 1,33 persen, diikuti komoditas emas perhiasan di luar kelompok pangan.

Tekanan inflasi nasional tersebut tercermin di Provinsi Jambi. Pada Desember 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) Jambi tercatat sebesar 110,50 (2022=100) dengan inflasi year on year sekitar 3,71 persen, lebih tinggi dibanding inflasi nasional. Secara month to month, inflasi Jambi tercatat 0,62 persen, menunjukkan bahwa tekanan harga di daerah masih cukup kuat dan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat serta perencanaan fiskal daerah.

Tekanan harga yang paling tajam di Provinsi Jambi tercatat di Muara Bungo. Pada Desember 2025, inflasi year on year di wilayah ini mencapai 4,72 persen dengan IHK sebesar 111,49, menjadikannya lebih tinggi dari Provinsi Jambi . Kenaikan harga terjadi hampir di seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang melonjak hingga 7,18 persen, menjadi kontributor utama inflasi daerah.

Selain pangan, kenaikan harga juga tercatat pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,47 persen, pendidikan sebesar 3,14 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,46 persen, serta transportasi sebesar 0,55 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat lonjakan paling signifikan hingga 25,39 persen, mencerminkan meningkatnya biaya hidup non-pangan yang semakin dirasakan masyarakat.

Sepanjang Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Bungo yang menjalankan fungsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah berupaya menjaga tekanan inflasi melalui pemantauan harga, pengendalian pasokan, pengawasan distribusi, serta koordinasi lintas perangkat daerah. Namun, inflasi month to month di Muara Bungo tetap tercatat 0,62 persen, dengan inflasi year to date mencapai 4,72 persen, menunjukkan bahwa tekanan harga masih belum sepenuhnya dapat diredam.

Tingginya inflasi tersebut memiliki implikasi langsung terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Bungo, terutama dalam menjaga keseimbangan antara belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta efektivitas program perlindungan sosial. Tekanan biaya hidup juga berpotensi memengaruhi kesejahteraan ASN, daya beli masyarakat, serta kualitas pelayanan publik apabila tidak diimbangi kebijakan fiskal yang adaptif dan berbasis data.

Memasuki tahun 2026, perekonomian Kabupaten Bungo diperkirakan berada pada fase konsolidasi, seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang relatif stabil. Namun, tingginya inflasi pada 2025 menjadi sinyal bahwa stabilitas harga di tingkat lokal tidak bisa semata bergantung pada momentum nasional, melainkan sangat ditentukan oleh ketepatan kebijakan daerah dalam menjaga pasokan, mengendalikan belanja, dan mengelola inflasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.

Tanpa langkah korektif yang tegas dan terukur, inflasi yang relatif tinggi di Muara Bungo berisiko berubah menjadi persoalan struktural pada 2026. Pemerintah Kabupaten Bungo dituntut tidak hanya mengandalkan mekanisme rutin pengendalian harga, tetapi juga menajamkan kebijakan fiskal, memperkuat disiplin anggaran, serta memastikan setiap keputusan APBD selaras dengan tujuan menjaga daya beli dan stabilitas sosial ekonomi. Kegagalan merespons tekanan harga secara tepat berpotensi mempersempit ruang fiskal, menurunkan kualitas layanan publik, dan pada akhirnya menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *