
NUSAREPORT-Jakarta, Senin 19/1/2026,- Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi. Mereka menilai, pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola sekaligus berdampak pada marwah NU sebagai jam’iyah.
Salah satu intelektual muda NU, Dr. Muhammad Aras Prabowo, menyatakan bahwa NU memiliki sumber daya sosial dan kultural yang memadai tanpa harus terlibat langsung dalam pengelolaan tambang.
“Akan lebih bijak jika PBNU mengembalikan izin konsesi tambang ke pemerintah. Potensi sumber daya NU sudah cukup untuk kemajuan jam’iyah NU,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 18 Januari 2026.
Menurut Aras, keterlibatan NU dalam sektor pertambangan berisiko mengalihkan fokus organisasi dari peran utamanya di tengah masyarakat. Ia menilai, NU perlu kembali menegaskan fungsi strategisnya dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
“Soal tambang sebaiknya dilepas agar NU bisa kembali fokus pada fungsi utamanya. NU harus tetap menjadi Guru Bangsa Indonesia, yang senantiasa mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang merugikan masyarakat,” kata dia.
Aras juga mengusulkan agar PBNU menggelar Bahtsul Masail untuk membahas persoalan hukum dan tata kelola pertambangan berdasarkan perspektif Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
“Hasil Bahtsul Masail tersebut dapat dirumuskan menjadi policy brief dan dijadikan rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan pertambangan,” ujarnya.
Dorongan pengembalian konsesi tambang tersebut turut mendapat dukungan dari tokoh senior NU sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj. Dalam silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu, 6 Desember 2025, Said Aqil menyampaikan pandangannya terkait kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan, pada awalnya pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan dipandang sebagai bentuk apresiasi negara sekaligus peluang memperkuat kemandirian ekonomi jam’iyah.
Namun, dalam perkembangannya, dinamika internal dan perdebatan di ruang publik terkait tata kelola konsesi tersebut justru memicu kegaduhan.
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar dan membawa mudharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” kata Said Aqil.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”