JAKARTA, NUSAREPORT.COM – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan berlaku, namun kebijakan ini memunculkan kekhawatiran publik. Pemerintah diminta memastikan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan telah menjadi semacam “asuransi wajib”. Banyak urusan publik, mulai dari layanan kesehatan hingga administrasi tertentu, mensyaratkan status kepesertaan aktif. Kondisi tersebut membuat warga terancam kehilangan akses penting jika tidak mampu membayar iuran bulanan.

“Jangan sampai masyarakat terpaksa berhenti menjadi peserta aktif karena terbebani iuran. Dampaknya bukan hanya kesehatan, tetapi juga urusan publik lainnya,” kata salah satu pengamat kebijakan sosial.

Selain perlindungan bagi kelompok rentan, masyarakat juga mendesak agar kenaikan iuran dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Hal ini penting agar beban pembayaran tambahan tidak menimbulkan ketidakpuasan publik.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan mekanisme subsidi maupun skema jaminan untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan. Tanpa langkah tersebut, prinsip gotong royong yang menjadi dasar sistem BPJS Kesehatan bisa terganggu oleh meningkatnya jumlah peserta non-aktif.

Jurnalis: Prasetyo/*
Disusun oleh: Redaksi / nusareport.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *