
NUSAREPORT – Jakarta, Senin 5/1/2026,- Pengelola kanal YouTube Kajian Online menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada mantan Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta Partai Demokrat atas sejumlah konten yang dinilai tidak profesional dan tidak berimbang.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui pernyataan video yang diunggah langsung di kanal Kajian Online. Dalam pernyataannya, pengelola kanal mengakui telah menurunkan (take down) beberapa konten serta merevisi sejumlah materi lain setelah menerima masukan dan pandangan dari pihak Partai Demokrat.
“Mengawali video ini saya ingin meminta maaf dan berterima kasih kepada Pak SBY dan juga Partai Demokrat yang sudah memberikan saran pandangannya terkait beberapa konten di Kajian Online agar lebih profesional dan lebih baik. Beberapa yang harus di-take down sudah kami take down,” ujar pengelola Kajian Online, dikutip redaksi, Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan komunikasi yang terjalin berlangsung secara kekeluargaan, tanpa adanya tekanan maupun ancaman. Pertemuan tersebut, menurutnya, berjalan santai dan sebatas diskusi untuk bertukar pandangan terkait pengelolaan konten YouTube.
Pengelola Kajian Online juga menyebut tidak ada larangan untuk membahas isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lain. Namun, penyampaian informasi diminta tetap mengedepankan kaidah jurnalistik, bersikap netral, serta menghindari narasi spekulatif yang berpotensi menyesatkan publik.
“Sekali lagi kepada Pak SBY, Kajian Online meminta maaf. Kami berjanji akan memperbaiki konten-konten ke depan agar lebih profesional dan netral,” tegasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang memunculkan narasi seolah-olah SBY berada di balik isu ijazah palsu Jokowi. Salah satu somasi dilayangkan Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Demokrat kepada akun TikTok berinisial SWBMP.
Dalam somasi tersebut, Demokrat menegaskan bahwa narasi yang disampaikan merupakan informasi bohong dan fitnah, serta mencantumkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE.
“Pernyataan dalam video tersebut telah menyesatkan, membuat keruh situasi, dan merugikan nama baik Partai Demokrat serta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” bunyi somasi tersebut.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyambut baik permohonan maaf yang disampaikan pengelola Kajian Online. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali.
“Kami sambut baik permohonan maaf akun YouTube Kajian Online kepada Pak SBY dan Partai Demokrat. Mudah-mudahan ke depan tidak terulang,” tulis Andi Arief melalui akun Facebook pribadinya, Senin (5/1/2026).
Andi Arief menegaskan isu dugaan ijazah Jokowi sama sekali tidak berkaitan dengan SBY maupun Partai Demokrat. Meski demikian, Demokrat masih menunggu sikap dari sejumlah akun lain yang telah lebih dulu dilayangkan somasi.
“Kami masih menunggu sikap beberapa akun lagi yang sudah dikirim somasi,” pungkasnya.
NUSAREPORT :“Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”