NUSAREPORT- Pos Palembang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Golkar, Kholizol Tamhullis, Kamis, 19 Februari 2026. OTT tersebut diduga terkait penerimaan uang muka proyek senilai Rp1,6 miliar dalam kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kholizol Tamhullis diduga menerima sejumlah uang sebagai bagian dari komitmen fee atau uang muka terkait proyek pengembangan jaringan irigasi tersebut. Transaksi itu terindikasi kuat melanggar ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi yang telah dipetakan. Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai, dokumen proyek, serta sejumlah perangkat komunikasi yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel membenarkan adanya OTT terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Golkar. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk pendalaman peran serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

“Benar, telah dilakukan OTT oleh tim Kejati Sumsel terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Perkara masih dalam tahap pendalaman, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan.

Meski demikian, pihak Kejati Sumsel belum merinci secara detail kronologi penangkapan serta jumlah pasti uang yang diamankan. Keterangan resmi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung dan penetapan status hukum dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat proyek pengembangan jaringan irigasi menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya sektor pertanian. Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Muara Enim maupun dari Partai Golkar Kabupaten Muara Enim terkait OTT tersebut.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *