
NUSAREPORT-Bungo,- Kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram yang terjadi di berbagai wilayah Provinsi Jambi dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kondisi ini tidak hanya dirasakan di satu kabupaten atau kota, tetapi dilaporkan hampir merata di seluruh Jambi, termasuk Kabupaten Bungo. Di lapangan, masyarakat mengeluhkan LPG 3 kg yang cepat habis di pangkalan, antrean panjang, serta harga jual yang melampaui harga kesepakatan.
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memandang persoalan LPG 3 kg ini perlu dilihat secara jernih dan menyeluruh. Berdasarkan hasil pemantauan isu, laporan masyarakat, serta koordinasi lintas sektor, kelangkaan LPG 3 kg bukan semata-mata disebabkan oleh gangguan distribusi, melainkan merupakan akumulasi dari keterbatasan kuota yang tidak pernah bertambah, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pertumbuhan penduduk, meningkatnya aktivitas ekonomi rumah tangga, serta penggunaan LPG 3 kg oleh kelompok yang seharusnya tidak menjadi sasaran subsidi menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. Dalam kondisi tersebut, LPG 3 kg tidak benar-benar “hilang”, tetapi jumlahnya tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan riil di lapangan.
Di Kabupaten Bungo sendiri, tercatat terdapat sekitar 283 pangkalan LPG 3 kg yang menjadi ujung tombak penyaluran kepada masyarakat. Namun ketika pasokan terbatas, distribusi di tingkat pangkalan menjadi titik paling rawan. LPG cepat habis, distribusi tidak merata, dan pada situasi tertentu memicu keresahan warga. Dalam kondisi ini pula muncul indikasi penyimpangan, seperti penjualan di atas harga kesepakatan, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, serta pengalihan ke pengecer tidak resmi.
Kesbangpol menegaskan bahwa indikasi tersebut tidak dapat digeneralisasi terhadap seluruh pangkalan, namun menjadi sinyal penting yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi teknis, khususnya Bidang Perdagangan dan pihak terkait, agar distribusi tetap berjalan tertib dan adil.
Dari sudut pandang stabilitas sosial, LPG 3 kg merupakan kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika kebutuhan dasar terganggu, potensi keresahan sosial meningkat. Reaksi emosional masyarakat, saling menyalahkan, hingga berkembangnya opini yang tidak berbasis data berpotensi memperkeruh suasana dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, Kesbangpol menilai pentingnya pendekatan deteksi dini melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Pemerintah kecamatan dan desa memiliki peran strategis sebagai pengawas langsung di wilayah masing-masing, sekaligus sebagai penghubung informasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Pelibatan aparat wilayah diharapkan mampu mempercepat deteksi kelangkaan, lonjakan harga, serta potensi penyimpangan distribusi.
Terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG 3 kg di atas harga kesepakatan atau menyalurkan tidak sesuai peruntukan, penerapan sanksi tegas sesuai ketentuan dinilai perlu sebagai langkah korektif. Kebijakan ini bukan untuk menghukum semata, tetapi untuk menjaga ketertiban distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Kesbangpol menegaskan bahwa persoalan LPG 3 kg di Jambi tidak dapat diselesaikan dengan saling menyalahkan. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, aparat wilayah, dan masyarakat agar distribusi LPG 3 kg kembali stabil, tertib, dan tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
*Marwilisman AR, STTP,ME- ASN pada Kantor BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo