
NUSAREPORT-Jambi, Dugaan penyalahgunaan aset sitaan oleh oknum jaksa kembali menyedot perhatian publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus, yang menilai praktik tersebut sudah kelewatan dan berpotensi besar menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa.
Melalui akun X pribadinya, Jhon menyampaikan kritik keras terhadap perilaku oknum jaksa yang menggunakan barang sitaan untuk kepentingan pribadi, seolah berharap aset tersebut lama-kelamaan dilupakan.
“Bagaimana bisa kita menjaga kepercayaan kepada lembaga ini jika aset sitaan yang harusnya jadi milik negara jadi seolah2 milik oknum Kejaksaan?” tulis Jhon Sitorus, dikutip Minggu (15/2/2026).
Unggahan tersebut langsung memantik reaksi luas dari warganet. Sejumlah komentar bernada keras pun bermunculan, mencerminkan kekecewaan publik terhadap integritas penegakan hukum.
“Ini bukan sekedar meme, tetapi fakta otoritas Konoha yang bermental maling semua,” tulis akun @abu_shahib16.
Sementara akun @Berty69968038 menambahkan, “Jaksa Agung ..odonkkk² …mestinya mengundurkan diri…!!”.
Sorotan publik ini tak lepas dari pernyataan terbuka Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sebelumnya mengakui masih adanya anak buahnya yang menumpang hidup nyaman dengan memanfaatkan aset sitaan.
Pengakuan tersebut disampaikan Burhanuddin saat peringatan Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Ia menyebut, praktik semacam itu kerap terjadi, di mana jaksa memakai barang sitaan untuk kepentingan pribadi, seolah berharap aset tersebut luput dari pengawasan.
“Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,” ujar Burhanuddin.
Sebagai contoh, Burhanuddin mengungkap adanya apartemen sitaan di kawasan Jakarta Pusat yang dikuasai oleh oknum jaksa, meski ia tidak membeberkan asal perkara aset tersebut.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset sitaan negara, sekaligus menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi serta memulihkan kepercayaan publik.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”