NUSAREPORT-Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat—termasuk lulusan lama untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan akses pelatihan yang lebih inklusif.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Sebelumnya, program ini hanya menyasar lulusan tiga tahun terakhir, yakni 2023–2025. Kini, semua lulusan tanpa batas tahun kelulusan dapat mendaftar, selama memenuhi syarat dasar.

Menurut Darmawansyah, kebijakan ini penting mengingat masih banyak lulusan yang belum sempat mengikuti pelatihan keterampilan. Di sisi lain, kebutuhan dunia kerja terus berubah, menuntut tenaga kerja yang memiliki kompetensi relevan dan siap pakai.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Program ini dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan industri (link and match), sehingga materi pelatihan yang diberikan bersifat praktis dan aplikatif. Pemerintah menargetkan sebanyak 20.000 peserta dapat mengikuti pelatihan pada tahap awal tahun ini.

Akses pendaftaran juga diperluas. Selain melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah pusat, masyarakat kini dapat mendaftar melalui BLK milik pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai wilayah.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dengan latar belakang pendidikan SMA/SMK/MA atau sederajat.

Peserta yang lolos akan mendapatkan sejumlah fasilitas, mulai dari pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, hingga perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari BPVP serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan kapasitas.

Kemnaker mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi sekat bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan, sekaligus memperkuat kualitas tenaga kerja nasional di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *